Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan

Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada (18/03/2020), rumah pasien berusia 62 tahun di Bandar Lampung disemprot disinfektan. Hal tersebut dilakukan untuk mensterilkan rumah pasien setelah enam anggota keluarga yang tinggal di rumah itu masuk dalam daftar Orang dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengatakan, penyemprotan rumah pasien yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung itu dilaksanakan pada Jumat (20/3/2020) didampingi Camat dan Kapolsek setempat.
"Iya, kemarin sudah kita lakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif 01," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3/2020).
Lanjut Reihana, penyemprotan cairan disinfektan sendiri sebagai upaya untuk mencegaha virus tersebut agar tidak meluas. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Lantik 32 Pejabat Struktural Baru, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Akademik
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dihadiahi Timah Panas
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Prodi S1 Sistem Informasi Teknokrat Raih Akreditasi Unggul Siap Raih Predikat Unggul
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Buron Sejak 2024, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Jumat, 22 Agustus 2025