Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan
Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada (18/03/2020), rumah pasien berusia 62 tahun di Bandar Lampung disemprot disinfektan. Hal tersebut dilakukan untuk mensterilkan rumah pasien setelah enam anggota keluarga yang tinggal di rumah itu masuk dalam daftar Orang dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengatakan, penyemprotan rumah pasien yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung itu dilaksanakan pada Jumat (20/3/2020) didampingi Camat dan Kapolsek setempat.
"Iya, kemarin sudah kita lakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif 01," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3/2020).
Lanjut Reihana, penyemprotan cairan disinfektan sendiri sebagai upaya untuk mencegaha virus tersebut agar tidak meluas. (*)
Berita Lainnya
-
Blackout Lumpuhkan Sumatera, Sejumlah Wilayah di Lampung Ikut Padam
Jumat, 22 Mei 2026 -
Alumni Sastra Inggris Universitas Teknokrat Berkarier di Perusahaan Asuransi Jepang Terkemuka di Jakarta
Jumat, 22 Mei 2026 -
Melonjak Rp 2.050 per Kg, Singkong Jadi 'Ladang Dolar' Baru Petani Lampung
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, KPPU Temukan Harga Enam Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET
Jumat, 22 Mei 2026








