Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan
Rumah Pasien Positif Corona di Lampung Disemprot Disinfektan. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca dinyatakan positif terjangkit virus Corona pada (18/03/2020), rumah pasien berusia 62 tahun di Bandar Lampung disemprot disinfektan. Hal tersebut dilakukan untuk mensterilkan rumah pasien setelah enam anggota keluarga yang tinggal di rumah itu masuk dalam daftar Orang dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, mengatakan, penyemprotan rumah pasien yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung itu dilaksanakan pada Jumat (20/3/2020) didampingi Camat dan Kapolsek setempat.
"Iya, kemarin sudah kita lakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien positif 01," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3/2020).
Lanjut Reihana, penyemprotan cairan disinfektan sendiri sebagai upaya untuk mencegaha virus tersebut agar tidak meluas. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








