Sebelum Sholat Jum'at, Setiap Masjid Di Bandar Lampung Akan Disemprot Disinfektan

Terlihat Petugas dari Tim Gugus Tugas Kota Bandar Lampung melakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid Al-Furqon Bandar Lampung, Jumat (20/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung- Menanggulangi penyebaran virus Covid-19, pemerintah Bandar Lampung bersama pengurus masjid akan melakukan penyemprotan Disinfektan sebelum melakukan sholat berjamaah seperti sholat Jum'at.
Hal ini seperti yang disampaikan pengurus Masjid Al Furqon Bandar Lampung, Ahyat Syukur. Dirinya mengatakan, sebelum sholat Jumat kali ini dan seterusnya, pihaknya akan menyiapkan pembersih tangan di tiga penjuru Masjid dan karpet-karpet masjid juga sudah mulai dibersihkan baik menggunakan vacum cleaner dan disemprot dengan cairan pembersih virus (disinfektan), guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Begitu pula dengan seluruh lantai dan kaca yang ada di sini sudah disemprot untuk persiapan Sholat Jumat oleh Petugas dari Pemkot Bandar Lampung," ungkapnya Jumat (20/03/2020).
Ia juga menerangkan, sampai saat ini sholat berjamaah di masjid akan tetap dilakukan, karena pihaknya belum menerima surat mengatakan bahwa untuk surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung terkait meniadakan Jumatan atau ibadah Fardu lainnya. "Kita sama-sama berdoa dan berharap dapat terbebas dari virus Corona yang telah membuat sedikit khawatir ini," kata dia.
Diketahui, melalui tim gugus tugas percepatan penangan COVID-19 pemerintah kota Bandar Lampung, melakukan penyemprotan diseluruh masjid yang ada di 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan menurunkan 70 anggota BPBD, dan 50 orang satpol PP Bandar Lampung yang dibantu anghota TNI/Polri, dimana di satiap kecamatan akan ditempatkan 5 petugas penyemprotan. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025