Polsek Pugung Adakan Sosialisasi Pencegahan Corona di PTPN VII
Sosialisasi pencegahan virus corono oleh Polsek Pugung di PTPN VII. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan dalam pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII.
Di PTPN VII yang berlokasi di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH diwakili oleh Kanit Sabhara Ipda Zulkarnain.
Adapun sasaran sosialisasi dan penyuluhan yakni belasan pekerja dan karyawan PTPN VII Tangkit Serdang dengan materi tentang cara penyebaran virus corona, antisipasi penanggulangan virus tersebut serta memberikan contoh menyapa tanpa berkontak fisik.
Kapolsek Ipda Okta Devi, SH. mengungkapkan hasil yang dicapai dari sosialisasi, sasaran dapat mengerti tentang virus corona sehingga dapat mengerti pentingnya menjaga kebersihan sebagai upaya pencegahan.
"Kami juga sampaikan, mencegah timbulnya virus corona dapat dilaksanakan dengan membersihkan lingkungan rumah, menggunakan antiseptik maupun cuci tangan sera tidak berkontak fisik secara langsung," ungkap Ipda Okta Devi.
Ipda Okta Devi menegaskan, melalui penyuluhan dan sosialisasi dapat pegawai dan karyawan PTPN VII dapat memahami tata cara pencegahan agar terhindar dari Covid-19 atau Virus Corona. "Kegiatan yang kami sampaikan tersebut, juga dilaksanakan di sejumlah lokasi sesuai rencana kegiatan Polsek Pugung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








