Pakai Sabu, Remaja dan Pegawai Salon di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Abung Selatan, Jumat (20/03/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Seorang remaja warga Bandar Kagungan Raya, Lampung Utara ditangkap anggota Polsek Abung Selatan bersama seorang pegawai salon, saat akan menkonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (20/03/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial YS (55) adalah pegawai salon di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, bersama MH (18) yang juga warga setempat.
Penangkapan terhadap kedua pelaku narkoba itu menurut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto dilakukan setelah mendapatkan informasi, kata AKP Sukimanto, anggota Polsek Abung Selatan langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan kedua orang pelaku berikut barang buktinya.
"Kita langsung menindak-lanjuti laporan itu, dan benar ada dua orang pelaku yang akan menggunakan narkoba jenis sabu itu di TKP salon milik salah seorang tersangka," ujar AKP Sukimanto.
Bersama keduanya, diamankan barang bukti satu paket kecil serbuk yang diduga kuat sabu, dan menurut keterangan tersangka paket sabu itu seharga Rp200 ribu. "Dan satu buah alat hisap (bong) dan tiga buah korek api," lanjutnya.
Kedua tersangka akan dikenakan pelanggaran Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025