Obat Covid-19 Sudah Tersedia di Indonesia

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Foto: Ist.
Jakarta - Obat untuk pasien yang terjangkit virus Corona ( Covid-19) sudah tersedia di Indonesia.
Pemerintah memesan dua jenis obat yang berbeda, yakni Avigan dan Klorokuin demi kesembuhan pasien.
"Obat ini sudah dicoba oleh satu, dua dan tiga Negara dan memberikan kesembuhan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/03/2020).
Untuk obat Avigan, Pemerintah menyediakan 5.000 butir. Seiring dengan itu, Pemerintah juga tengah memesan 2 juta butir obat tersebut.
Obat ini didatangkan dari Jepang. Sementara, obat Klorokuin, sudah disiapkan sebanyak 3 juta butir. Obat Klorokuin ini diketahui diproduksi di Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan, obat-obatan tersebut merupakan hasil dari riset sejumlah negara dan laboratorium berstandar internasional.
"Pemerintah juga telah menyiapkan obat dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara untuk bisa mengobati Covid-19 ini sesuai resep dokter," kata Presiden Jokowi.
Obat tersebut akan sampai ke pasien melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, serta melalui Rumah Sakit dan Puskesmas di kawasan terinfeksi.
Namun, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa kedua obat ini bukanlah antivirus Corona. Sampai sekarang antivirus penyakit tersebut diketahui belum ditemukan.
"Mengenai antivirus sampai sekarang belum ditemukan, dan ini yang saya sampaikan itu tadi obat," kata Presiden Jokowi.
Kasus pasien positif virus Corona di Indonesia sendiri per Jumat ini dilaporkan mencapai 369 orang. Sehari sebelumnya, jumlah pasien Covid-19 berjumlah 308 orang.
Dari total jumlah pasien Covid-19, sebanyak 17 dinyatakan sembuh. Sementara, 32 orang meninggal dunia. (sumber KOMPAS.com)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025