Musrenbang Tingkat Kabupaten Way Kanan Ditunda
Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan ditunda atas dasar terbitnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020, Jum’at (20/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan rencananya, akan menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Maret 2020. Bahkan undangan untuk menghadiri Musrenbang tersebut sebagian sudah menyebar.
"Ya, ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul.
Sehubungan dengan penundaan Musrenbang itu, Pemkab Way Kanan telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan tersebut ke instansi terkait, seperti Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan/Dinas dan Kantor, Camat, dan sejumlah Organisasi lainnya seperti Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Kewartawanan serta pihak pihak terkait lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Way Kanan, Penghuni Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
Kamis, 11 Juni 2026 -
Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2026 -
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026








