Perayaan Isra Mi'raj Serentak di Bandar Lampung Dibatalkan
Surat Edaran terkait perayaan isra Mi'raj serentak yang dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung membatalkan rencana kegiatan perayaan Isra Mi'raj yang semula akan digelar pada 22 Maret mendatang, Kamis (19/03/2020).
Diketahui sebelumnya beredar Surat Edaran nomor No.450/418/III.05/2020 tgl 17 Maret 2020 terkait pengadaan perayaan hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, sesuai arahan dan petunjuk Walikota Bandar Lampung, Herman HN, dengan memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, maka terkait perayaan Isra Mi'raj tanggal 22 Maret 2020. Maka kepada para Camat agar menginformasikan kepada seluruh Masjid untuk menjadwalkan perayaannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing, tidak perlu dilakukan secara serentak di malam yang sama.
Selain itu, Lanjut Rizki (Sapaan Akrab Ahmad Nurizki) pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh pejabat yang telah menerima jadwal penugasan sesuai dengan surat No.450/418/III.05/2020 tgl 17 Maret 2020 tentang petugas kegiatan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dibatalkan.
"Hal ini dilakukan, mengingat situasi kondisi yang ada saat ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka Bapak Walikota Bandar Lampung secara cepat menanggapi kegiatan seremonial yang telah beredar, dengan memerintahkan ulang terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena gugus tugas penangan virus Covid-19 di bawah perintah langsung Walikota Bandar Lampung," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








