Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Diundur
Rapat Persiapan Pelaksanaan Acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 Tingkat Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Rabu (18/03/2020). Foto: Ist
Bandar Lampung - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung, mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-48 Tingkat Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Rabu (18/03/2020).
Rapat tersebut membahas perihal diundurnya pelaksanaan MTQ, dikarenakan darurat Virus Corona yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10-17 April 2020, direncanakan menjadi tanggal 12-19 Juni 2020 di Pringsewu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung menuturkan, untuk menghindari terbenturnya acara MTQ dengan jadwal ujian sekolah, ia berharap agar pelaksanaan MTQ menunggu selesainya anak-anak sekolah melaksanakan ujian, baru ditetapkan tanggal untuk melaksanakan acara MTQ tersebut. Karena di tiap sekolah pasti punya kebijakan yang berbeda-beda.
"Takut berbenturan dengan ujian sekolah, saat pelaksanaan MTQ harapannya selesai anak-anak ujian, lihat kondisi anak sekolah karena masalah dan kebijakan tiap sekolah pasti berbeda-beda. Untuk pertimbangan, kapan terakhir anak-anak ujian baru laksanakan MTQ tersebut, setelah selesai anak-anak ujian," ujar Irwan.
Rapat tersebut, selain dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung, juga dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ratna Dewi, Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, beserta para undangan lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung). (**)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








