KPU Lampung Sampaikan Tahapan PIlkada Ke KPU RI Melalui Teleconferens

KPU Lampung saat melakukan televonferens dengan KPU RI melalui layar monitor yang berada di ruang rapat Ketua KPU Lampung, Kamis (19/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Di tengah menyebarnya Virus Covid-19 di masyarakat, proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung masih tetap berjalan, Kamis (19/03/2020).
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tetap menyampaikan pengawasan dan proses tahapan, melalui sistem daring atau teleconferens yang tersambung langsung ke KPU RI.
Dalam Surat edaran KPU RI nomor 253/HM.02-SD/01/KPU/III/2020 dijelaskan, telekonferensi antara KPU RI dengan KPU Provinsi lKlP Aceh dalam rangka pembahasan perkembangan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan 2020.
Diantaranya, perkembangan rekrutmen PPS dan pemasalahannya, Perkembangan verifikasi administrasi Calon Perseorangan dan Verifikasi faktual, Perkembangan sengketa di Bawaslu terkait calon perseorangan, Jadwal kegiatan selama bulan Maret dan April, yang melibatkan orang dengan jumlah banyak (Bimtek. Rakor. Launching, dan lain-lain) dan pemetaan penyebaran Virus COVID-19 dan status wilayah Provinsi masing-masing.
Komisioner KPU Lampung, M. Tio menjelaskan, pada Teleconferens dengan KPU RI, pihaknya menyampaikan, terkait perkembangan dan tahapan Pilkada di delapan Kabupaten/Kota, diantaranya proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Di mana saat ini, lanjut TIO, tahapan Perekrutan PPS di KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 sudah sampai pada tahapan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi, yang berjumlah 3 orang per Kelurahan/Desa.
Dengan rincian sebagai berikut, Bandar Lampung berjumlah 378 PPS, Metro 66, Lampung selatan 780, Lampung Tengah 933, Lampung Timur 792, Pesawaran 432, Pesisir Barat 354, dan Waykanan 681.
"Kemudian Pelantikan PPS pada 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020, direncanakan akan digelar pada tanggal 22 Maret 2020," ungkapnya.
Tio juga menerangkan, pihaknya menyampaikan penjabaran terkait penyebaran virus Corona yang ada di Lampung, dimana diketahui menurut sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, terdapat 1 orang laki-laki yang dinyatakan positif terkena virua Corona.
"Oleh karena itu, pelaksanaan Rapat Koordinasi pencalonan pemilihan serentak tahun 2020 pada tanggal 18 sampai dengan 19 Maret 2020, yang akan diselenggarakan di Lampung Tengah ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025