Kepala Disdukcapil Pesibar: Pelayanan Secara Langsung Ditutup Sementara
Pegawai kantor Pelayanan Disdukcapil Pesibar. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau COVID 19 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pesisir Barat untuk sementara di tutup,(19/03/2020).
Kepala Disdukcapil Murliana mengatakan, pelayanan secara langsung pembuatan dokumen pendudukan dan pencatatan sipil untuk sementara di tutup untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,Untuk sementara di tutup mulai hari ini Kamis tanggal 19-30 Maret 2020.
"Kami himbau seluruh masyarakat untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan ke disdukcapil kecuali sangat urgent," ungkapnya.
Akan tetapi untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat tetap di layani melalui aplikasi WhatsApp.
"Untuk keperluan BPJS ,rumah sakit , perbangkan dan pendaftaran TNI/POLRI dapat tetap kita layani, kan di surat edaran sudah kita cantumkan nomor WhatsApp pelayanan domunen kependudukan, dokumen pencatatan sipil dan layana pengaduan,"jelasnya.
Murliana juga menghimbau bagi yang tidak terlalu mendesak agar pengurusan dokumen kependudukan dilakukan 2 atau 3 pekan kedepan.(*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









