Kepala Disdukcapil Pesibar: Pelayanan Secara Langsung Ditutup Sementara
Pegawai kantor Pelayanan Disdukcapil Pesibar. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau COVID 19 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pesisir Barat untuk sementara di tutup,(19/03/2020).
Kepala Disdukcapil Murliana mengatakan, pelayanan secara langsung pembuatan dokumen pendudukan dan pencatatan sipil untuk sementara di tutup untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,Untuk sementara di tutup mulai hari ini Kamis tanggal 19-30 Maret 2020.
"Kami himbau seluruh masyarakat untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan ke disdukcapil kecuali sangat urgent," ungkapnya.
Akan tetapi untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat tetap di layani melalui aplikasi WhatsApp.
"Untuk keperluan BPJS ,rumah sakit , perbangkan dan pendaftaran TNI/POLRI dapat tetap kita layani, kan di surat edaran sudah kita cantumkan nomor WhatsApp pelayanan domunen kependudukan, dokumen pencatatan sipil dan layana pengaduan,"jelasnya.
Murliana juga menghimbau bagi yang tidak terlalu mendesak agar pengurusan dokumen kependudukan dilakukan 2 atau 3 pekan kedepan.(*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








