Kepala Disdukcapil Pesibar: Pelayanan Secara Langsung Ditutup Sementara

Pegawai kantor Pelayanan Disdukcapil Pesibar. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau COVID 19 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pesisir Barat untuk sementara di tutup,(19/03/2020).
Kepala Disdukcapil Murliana mengatakan, pelayanan secara langsung pembuatan dokumen pendudukan dan pencatatan sipil untuk sementara di tutup untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,Untuk sementara di tutup mulai hari ini Kamis tanggal 19-30 Maret 2020.
"Kami himbau seluruh masyarakat untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan ke disdukcapil kecuali sangat urgent," ungkapnya.
Akan tetapi untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat tetap di layani melalui aplikasi WhatsApp.
"Untuk keperluan BPJS ,rumah sakit , perbangkan dan pendaftaran TNI/POLRI dapat tetap kita layani, kan di surat edaran sudah kita cantumkan nomor WhatsApp pelayanan domunen kependudukan, dokumen pencatatan sipil dan layana pengaduan,"jelasnya.
Murliana juga menghimbau bagi yang tidak terlalu mendesak agar pengurusan dokumen kependudukan dilakukan 2 atau 3 pekan kedepan.(*)
Berita Lainnya
-
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025