Ditengah Ancaman Corona, Pengadilan Agama Tanggamus Tetap Gelar Sidang
Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar persidangan, meski ditengah meningkatnya kewaspadaan Pemerintah dan Masyarakat akan penyebaran virus Corona, Kamis (19/03/2020).
Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar sidang seperti biasanya. "Masih digelar sidang seperti biasa sesuai jadwal. Kami belum mendapat arahan dari pimpinan mengenai sidang ditunda, pelayanan publik tetap berjalan," kata Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari.
Meski demikian, kata Maswari, pihaknya mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah peredaran virus Corona. Diantaranya, saat sidang digelar majelis hakim dapat membatasi jumlah dan jarak aman antar pengunjung sidang (social distancing) lebih dari 2 meter.
Kemudian, tidak melakukan jabat tangan dengan para pihak. Aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diharuskan menggunakan masker, dan petugas layanan selalu mencuci tangan setiap 2 jam sekali.
"Aparatur dan masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama juga diukur suhu tubuh dengan alat pendeteksi suhu tubuh," katanya.
Disinggung seputar penundaan sidang, Maswari menegaskan, penundaan sidang merupakan kewenangan majelis hakim. "Penundaan sidang suatu perkara, itu hak hakim," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024








