Cegah Virus Corona, Ketua KPU Pesibar: Staff dan Tamu Wajib Pakai Hand Sanitizer

KPU Pesibar berikan Hand Sanitizer ke Staff dan tamu yg berkunjung. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona telah dijalankan hampir seluruh lembaga Publik di Indonesia, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (19/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran KPU RI NO.4/2010, Tentang Uraian Tugas Staf Pelaksana pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah panduan untuk menindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona virus atau COVID 19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan bahwasanya setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU sebelum masuk harus menggunakan hand sanitizer. "Menindak lanjuti surat edaran tersebut serta untuk mencegah penyebaran, KPU pesibar memberikan Hand Sanitizer kepada staff dan tamu yang berkunjung,"ungkapnya.
Sebaliknya, jajaran komisioner dan kesekretariatan pejabat Eselon VI pesibar tetap bekerja seperti biasa. "Sedangkan untuk staff honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu,"pungkasnya.
Marlini juga menghimbau agar tidak terlalu panik dalam menghadapi virus Corona serta selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan.(*)
Berita Lainnya
-
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025