Cegah Virus Corona, Ketua KPU Pesibar: Staff dan Tamu Wajib Pakai Hand Sanitizer

KPU Pesibar berikan Hand Sanitizer ke Staff dan tamu yg berkunjung. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona telah dijalankan hampir seluruh lembaga Publik di Indonesia, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (19/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran KPU RI NO.4/2010, Tentang Uraian Tugas Staf Pelaksana pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah panduan untuk menindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona virus atau COVID 19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan bahwasanya setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU sebelum masuk harus menggunakan hand sanitizer. "Menindak lanjuti surat edaran tersebut serta untuk mencegah penyebaran, KPU pesibar memberikan Hand Sanitizer kepada staff dan tamu yang berkunjung,"ungkapnya.
Sebaliknya, jajaran komisioner dan kesekretariatan pejabat Eselon VI pesibar tetap bekerja seperti biasa. "Sedangkan untuk staff honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu,"pungkasnya.
Marlini juga menghimbau agar tidak terlalu panik dalam menghadapi virus Corona serta selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan.(*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025