Cegah Virus Corona, Ketua KPU Pesibar: Staff dan Tamu Wajib Pakai Hand Sanitizer
KPU Pesibar berikan Hand Sanitizer ke Staff dan tamu yg berkunjung. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Langkah antisipasi penyebaran virus Corona telah dijalankan hampir seluruh lembaga Publik di Indonesia, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (19/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran KPU RI NO.4/2010, Tentang Uraian Tugas Staf Pelaksana pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Regulasi ini sengaja dibuat sebagai langkah panduan untuk menindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona virus atau COVID 19.
Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan bahwasanya setiap orang yang berkunjung ke kantor KPU sebelum masuk harus menggunakan hand sanitizer. "Menindak lanjuti surat edaran tersebut serta untuk mencegah penyebaran, KPU pesibar memberikan Hand Sanitizer kepada staff dan tamu yang berkunjung,"ungkapnya.
Sebaliknya, jajaran komisioner dan kesekretariatan pejabat Eselon VI pesibar tetap bekerja seperti biasa. "Sedangkan untuk staff honorer bekerja dengan menerapkan sistem piket, agar tidak terjadi penumpukan individu,"pungkasnya.
Marlini juga menghimbau agar tidak terlalu panik dalam menghadapi virus Corona serta selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan.(*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









