Besok, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sterilisasi di Fasilitas Umum
Ketua BPBD Bandar Lampung Samsul Rahman (batik hijau), Kamis (19/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana akan melakukan strelisasi di beberapa fasilitas Umum yang ada di Bandar Lampung, Kamis (19/03/2020).
Hal tersebut dilakukan pasca dinyatakannya salah satu pasien, yang saat ini tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) karena dinyatakan Positif terjangkit Virus Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung, Syamsul Rahman, usai menggelar rapat bersama Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam selaku Gugus Tugas penanganan kasus Covid-19 mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan sterilisasi pada sejumlah fasilitas umum.
"Hasil rapat dengan Sekda, kita akan melaksanakan penyemprotan di beberapa fasilitas umum baik itu terminal, masjid, pasar pada Jumat (20/03/2020) besok," ungkapnya.
Namun, lanjut Samsul, Pemerintah Kota masih memiliki beberapa kendala, diantaranya pendanaan dan juga peralatan yang sulit didapat untuk melakukan penyemprotan tersebut.
"Besok kita lakukan penyemprotan, sambil meninggu peralatannya, karena cukup sulit untuk mendapatkannya. Tapi tetap kita lakukan mungkin dua atau tiga masjid dulu," kata dia.
Samsul juga menerangkan, untuk penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggunakan anggaran tak terduga Rp5 milia dan Rp2 miliar dari anggaran rutin.
"Dananya dari dana tak terduga. Tetapi alat dan obatnya, sudah mahal, sulit dicari pula. Selain itu kita juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran virus tersebut melalui Lurah dan Camat," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








