Antipasi Covid-19, Pejabat Pemkab Pesibar Dilarang Keluar Daerah
Foto: Ist.
Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak keluar Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (19/03/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol melalui pesan WhatsApp atas perintah dari Bupati Pesisir Barat.
Kabag Protokol, Suryadi dalam pesan singkatnya mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19, ia menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak meninggalkan atau melakukan perjalanan dinas ke luar Kabupaten Pesibar.
"Tujuan tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar adalah untuk antisipasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Para pejabat Pemda Pesibar ini, tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar Kabupaten Pesibar sampai dengan 31 Maret 2020.
Pemda Pesibar tidak hanya menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar, tetapi Bupati Pesibar juga mengingatkan kepada ASN untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan orang banyak.
Suryadi juga berpesan kepada seluruh ASN dan masyarakat Pesibar, untuk senantiasa menjaga kebersihan, kesehatan dan semoga masyarakat serta ASN yang ada di Pesibar ini dijauhkan dari virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









