Antipasi Covid-19, Pejabat Pemkab Pesibar Dilarang Keluar Daerah
Foto: Ist.
Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak keluar Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (19/03/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol melalui pesan WhatsApp atas perintah dari Bupati Pesisir Barat.
Kabag Protokol, Suryadi dalam pesan singkatnya mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19, ia menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak meninggalkan atau melakukan perjalanan dinas ke luar Kabupaten Pesibar.
"Tujuan tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar adalah untuk antisipasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Para pejabat Pemda Pesibar ini, tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar Kabupaten Pesibar sampai dengan 31 Maret 2020.
Pemda Pesibar tidak hanya menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar, tetapi Bupati Pesibar juga mengingatkan kepada ASN untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan orang banyak.
Suryadi juga berpesan kepada seluruh ASN dan masyarakat Pesibar, untuk senantiasa menjaga kebersihan, kesehatan dan semoga masyarakat serta ASN yang ada di Pesibar ini dijauhkan dari virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








