Antipasi Covid-19, Pejabat Pemkab Pesibar Dilarang Keluar Daerah
Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak keluar Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (19/03/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Protokol melalui pesan WhatsApp atas perintah dari Bupati Pesisir Barat.
Kabag Protokol, Suryadi dalam pesan singkatnya mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19, ia menghimbau kepada para pimpinan OPD/Kabag/Camat untuk tidak meninggalkan atau melakukan perjalanan dinas ke luar Kabupaten Pesibar.
"Tujuan tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar adalah untuk antisipasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
Para pejabat Pemda Pesibar ini, tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar Kabupaten Pesibar sampai dengan 31 Maret 2020.
Pemda Pesibar tidak hanya menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar Kabupaten Pesibar, tetapi Bupati Pesibar juga mengingatkan kepada ASN untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan orang banyak.
Suryadi juga berpesan kepada seluruh ASN dan masyarakat Pesibar, untuk senantiasa menjaga kebersihan, kesehatan dan semoga masyarakat serta ASN yang ada di Pesibar ini dijauhkan dari virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Pesisir Barat 2024: Dedi Irawan - Irawan Topani 1, Septi - Ade 2, Lingga Kusuma - Erlina 3
Senin, 23 September 2024 -
Petugas PLN di Pesibar Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Jaringan Listrik
Senin, 09 September 2024 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Pesibar, Dua Pelaku Ditembak Karena Melawan
Jumat, 30 Agustus 2024 -
BPK Ungkap Dana Hibah Pemkab Pesisir Barat 1,042 Miliar Diduga Terjadi Penyimpangan
Jumat, 30 Agustus 2024