Polres Tanggamus Tetap Buka Layanan SIM dan STNK
Seorang Polwan di Samsat Kotaagung saat melayani warga. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Ditengah maraknya Covid-19 atau Virus Corona yang ditetapkan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Sat Lantas Polres Tanggamus tetap melaksanakan pelayanan SIM maupun STNK.
Begitu juga pelayanan SKCK oleh Sat Intelkam Polres Tanggamus maupun pelayanan laporan kepolisian di Polres serta Polsek Jajaran.
Namun dalam hal itu, Polres Tanggamus melakukan pengetatan dengan pemeriksaan suhu tubuh hingga kewajiban masyarakat untuk terlebih dahulu mencuci tangan maupun menggunakan antiseptik.
"Kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa Samsat Kota Agung dan Satpas SIM Sat Lantas Polres Tanggamus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa," kata AKP Yuniarta di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020).
Untuk itu, lanjut Kasat, masyarakat agar berkenan dengan upaya pencegahan yang dilaksanakan pihaknya ketika masyarakat hendak memasuki gedung pelayanan wajib melaksanakan cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh. "Agar kiranya masyarakat dapat mematuhi apa yang kami dilaksanakan sebagai upaya pencegahan. Dan kami sarankan masyarakat menggunakan masker," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








