Gugus Tugas Penanganan Corona Ajukan Anggaran Rp10 Miliar ke Pemprov Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, Reihana, mengajukan anggaran sebesar Rp10 Miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung khusus untuk upaya penanganan Covid-19, Rabu (18/03/2020).
Ketua gugus tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menyediakan Alat Perlindungan Diri (APD), dengan standar pelayanan maksimal (SPM).
"Memang kemarin dananya dimasukkan ke Bakuda (Badan Keuangan Daerah), tetapi saya sudah meminta untuk dikeluarkan. Dan juga nantinya anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melatih tenaga kesehatan," ucap Reihana.
Reihana menjelaskan, nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelatihan kesehatan bagi 4 orang tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dengan total 78 rumah sakit se-Lampung.
"Nantinya mereka dilatih secara benar untuk penanganan bagi penderita virus corona. Adapun petugas yang akan memberikan pelatihan tersebut dari RSUD Abdoel Moeloek yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementrian Kesehatan," jelas Reihana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, dana yang akan dikeluarkan berasal dari dana tak terduga .
"Ada dana tak terduga yang sudah disiapkan, seperti terjadi bencana alam, kejadian luar biasa seperti corona, maka dana tersebut siap dikeluarkan," terangnya.
Terlebih lagi, sudah ada pemberitahuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencairkan dan tidak mempersulit pencairan dana tersebut.
"Anggarannya sedang dibuat oleh Gugus Tugas, semua tugas dan upaya pencegahan corona insyaallah dananya akan kami dukung," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








