Empat PDP Corona di Provinsi Lampung Berangsur Membaik
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan, Rabu (18/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Provinsi Lampung memiliki empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) yang saat ini sedang dirawat diruang isolasi di tiga rumah sakit di Provinsi Lampung.
Satu pasien (64) tahun sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM), satu pasien (38) tahun di rumah sakit Ahmad Yani kota Metro, serta dua pasien balita berusia (1) tahun dan (2,5) tahun dirawat dirumah sakit Belleza Kedaton.
"Ada dua tambahan PDP tadi malam,Tapi sebetulnya, 1 pasien tidak spesifik terduga Covid-19, akan tetapi keluarga minta untuk diisolas karena ada kontak dengan nenek nya yang baru datang dari Jakarta," bebernya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dimintai keterangan, Rabu (18/03/2020).
Sedangkan pasien yang dirawat dirumah sakit Ahmad Yani keadaannya semakin membaik, bahkan selang infus sudah dilepas. Namun pasien tersebut belum bisa dipulangkan karena harus diisolasi selama 14 hari sesuai masa ikubasi virus corona.
Lanjut Reihana, pasien yang di RSUDAM masih dirawat intensif karena faktor usia dan juga sistem kekebalan tubuh ikut mempengaruhi.
"Semua sudah di ambil sweb tenggorokan dan sudah dikirim ke Litbangkes Jakarta, namun sampai saat ini saya belum menerima telepon dari juru bicara penanganan corona apakah keempat pasien tersebut positif atau negatif," bebernya.
Reihana juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung tidak perlu panik berlebihan, ke empat pasien sedang mendapatkan perawatan intensif supaya tidak menjadi sumber penularan untuk orang lain. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








