UPTD Wilayah II Samsat Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Covid-19

Sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Lampung Selatan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Lampung Selatan, melakukan sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Sosialisasi Covid-19 itu dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan diikuti oleh Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, Kanit Regiden Samsat Ipda Wahyu.
Berdasarkan pantauan, sosialisasi itu diawali dengan mengecek suhu tubuh terhadap wajib pajak kendaraan dengan menggunakan alat thremscan, lalu mencuci tangan dengan sabun (telah disediakan pihak samsat) terakhir mensosialisasikan kepada para wajib pajak, oleh tenaga Urkes Polres Lampung Selatan.
Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto menuturkan, sosialisasi itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sekaligus memutus rantai penyebaran covid-19. "Tadi semua diperiksa, dan hasilnya masih kondisi tubuh wajib pajak baik semua. Ini hari kedua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan menuturkan, pasca merebaknya virus corona dan adanya intruksi Presiden, sejak beberapa hari terakhir jumlah wajib pajak kendaraan sedikit menurun. Dimana, penurunan itu sekitar 2 persen."Iya turun 2 persen. Normalnya, pemasukan Samsat Kalianda sekitar Rp200 juta-an," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Jati Agung, Sudin Serukan Sinergi Masyarakat dan Penegak Hukum Wujudkan Lingkungan Aman
Senin, 13 Oktober 2025 -
Dinas Peternakan Lamsel Tinjau Kasus Kambing Mati di Palas, Diduga Akibat Kandang Kotor dan Kurang Perawatan
Senin, 13 Oktober 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Jaga Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online, serta Pinjol Ilegal
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tersulut Emosi Usai Ibunya Dicekik, Pria di Jati Agung Lamsel Bunuh Tetangga dengan Gancu
Senin, 13 Oktober 2025