UPTD Wilayah II Samsat Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Covid-19
Sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Lampung Selatan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Lampung Selatan, melakukan sosialisasi pencegahan atas penyebaran covid-19 kepada masyarakat wajib pajak kendaraan, Selasa (17/03/2020).
Sosialisasi Covid-19 itu dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan diikuti oleh Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, Kanit Regiden Samsat Ipda Wahyu.
Berdasarkan pantauan, sosialisasi itu diawali dengan mengecek suhu tubuh terhadap wajib pajak kendaraan dengan menggunakan alat thremscan, lalu mencuci tangan dengan sabun (telah disediakan pihak samsat) terakhir mensosialisasikan kepada para wajib pajak, oleh tenaga Urkes Polres Lampung Selatan.
Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto menuturkan, sosialisasi itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sekaligus memutus rantai penyebaran covid-19. "Tadi semua diperiksa, dan hasilnya masih kondisi tubuh wajib pajak baik semua. Ini hari kedua," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan menuturkan, pasca merebaknya virus corona dan adanya intruksi Presiden, sejak beberapa hari terakhir jumlah wajib pajak kendaraan sedikit menurun. Dimana, penurunan itu sekitar 2 persen."Iya turun 2 persen. Normalnya, pemasukan Samsat Kalianda sekitar Rp200 juta-an," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








