Penjelasan Pokja 1 Pesibar Terkait Somasi dari CV Bumi Langit Kontruksi
Pesisir Barat - Berdasarkan surat CV bumi langit kontruksi prihal somasi atas tender ulang pekerja rehabilitasi jalan (khusus kabupaten) walur-kawat kuda kecamatan pesisir Utara (DAK), Selasa (17/03/2020).
Anggota kelompok kerja pemilihan 1 (Pokja) Rachmat Rani, mengatakan atas somasi CV bumi langit kontruksi, pihak Pokja 1 menyatakan bahwa CV bumi langit kontruksi tidak lulus ppembuktian kualifikasi dikarenakan tidak dapat menunjukkan referensi pengalaman kerja sesuai dengan pasal 48 ayat (2 ) dan lampiran permen PUPR No.7 tahun 2019. "Somasi sudah kita terima pertanggal (16/03/2020) dan langsung kita jawab hari ini (17/03/2020),"katanya.
Rachmat juga membenarkan bahwa CV bumi langit kontruksi telah melakukan bukti kualifikasi dan telah di verifikasi berkas oleh anggota Pokja 1 kabupaten Pesibar personil yang dimiliki oleh CV bumi langit kontruksi tidak memiliki referensi pengalaman kerja sesuai dengan pasal 48 ayat (2 ) dan lampiran permen PUPR No.7 tahun 2019.
"Maka sesuai aturan yang berlaku, Pokja pemilihan dinyatakan Pokja gagal karena dinyatakan tidak ada perusahaan yang lulus evaluasi penawaran,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Pesisir Barat 2024: Dedi Irawan - Irawan Topani 1, Septi - Ade 2, Lingga Kusuma - Erlina 3
Senin, 23 September 2024 -
Petugas PLN di Pesibar Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Jaringan Listrik
Senin, 09 September 2024 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Pesibar, Dua Pelaku Ditembak Karena Melawan
Jumat, 30 Agustus 2024 -
BPK Ungkap Dana Hibah Pemkab Pesisir Barat 1,042 Miliar Diduga Terjadi Penyimpangan
Jumat, 30 Agustus 2024