Kelangkaan dan Kenaikan Harga Pangan, Akibat Perilaku Konsumen yang Irasional
Kepala Dinas ketahanan pangan kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kelangkaan dan juga naiknya harga bahan pokok dikarenakan adanya perilaku konsumen atau masyarakat yang melakukan pembelian barang secara berlebih, Selasa (17/03/2020).
Dinas Ketahanan Pangan kota Bandar Lampung memastikan, terjadinya beberapa kelangkaan dan juga naiknya harga bahan pokok seperti gula, bawang merah dan beberapa bahan pokok lainnya di pasar baik tradisional maupun modern. Bukan dikarenakan adanya oknum yang melakukan penimbunan bahan-bahan pokok.
Melainkan karena adanya perilaku konsumen atau masyarakat yang melakukan pembelian barang secara berlebih. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) ketahanan pangan kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta saat ditemui di ruang kerjanya.
Kadek mengatakan, kelangkaan beberapa produk eksport seperti bawang dan gula, memang pada dasarnya karena dipengaruhi beberapa negara yang merupakan pemasok bahan pangan tersebut melakukan Lock down.
Namun menurutnya, hal tersebut tidak begitu berpengaruh. Hal ini ini dikarenakan untuk stock pangan lokal masih aman.
"Sebenarnya untuk stock pangan lokal baik-baik saja. Penipisan barang itu karena perilaku masyarakat. Misalnya jumlah kecil stock gula lokal. Biasanya dua ton seminggu, tetapi permintaan lebih, dalam tiga hari sudah ada permintaan lagi, tentu gudang-gudang akan kosong," ungkapnya.
Kemudian untuk harga yang mengalami kenaikan, Kadek menilai, berkembangnya isu Virus Corona ini membuat pembelian menjadi irasional. Karena masyarakat panik, sehingga masyarakat mulai nyicil takut lockdown. Maka dari itu elastisatas harga berlaku.
"Seharuanya masyarakat tenang, karena kita pastikan stock pangan aman. Karena apa yang dibutuhkan tersedia, termasuk gula, walaupun ada pembatasan dalam pembelian, karena dikhawatirkan masyarakat berlebihan belinya. Hanya saja harga beberapa ada yang naik, itu karena hukum ekonomi, dimana banyak permintaan tentu barang naik," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








