Bupati Pringsewu Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Virus Corona
Pringsewu - Bupati Pringsewu, H. Sujadi akhirnya mengeluarkan surat edaran No 1 tahun 2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi corona viruas disease (Covid-19) di Kabupaten Pringsewu, Selasa (17/03/2020).
Surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik lndonesia Ir. Hi. Joko Widodo, beberapa menteri terkait dan mempertimbangkan situasi terkini terhadap kesiapsiagaan peningkatan kewaspadaan perkembangan kasus corona virus (Covid-19) dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 440/1022/06/2020, tanggal 16 Maret 2020 perihal Antisipasi dan kesiap-siagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Desease (Covid-19) di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pringsewu, Dr. H.Fauzi didampingi Kadinkes, Purhadi meninjau kesiapan ruang Isolasi di RSUD Pringsewu, Selasa (17/03/2020).
Menurut Fauzi, ruang isolasi tersebut bukan untuk tempat merawat pasien yang terkena virus corona tapi untuk menangani jika ada pasien yang terindikasi mirip dengan gejala corona.
Menurut Fauzi, saat ini sudah tersedia petugas khusus, untuk ruang isolasi mulai dari dokter, petugas medis, Ambulance, supir khusus termasuk alat-alat khusus. "Jika ada pasien yang yang terindikasi terkena virus Corona langsung dirujuk ke RS Abdul Moeloek," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024