Polres Tubaba Ringkus Penguna Narkoba
HW (41) warga Desa Astra Kestra, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lamteng saat diamankan Resnarkoba Polres Tubaba. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang barat berhasil mengamankan HW (41), warga Kecamatan Lampung Tengah (Lamteng), saat kedapatan menyalahgunakan Narkotika, Minggu (15/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 21:45 WIB di kediaman NN warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. "Didapatkan informasi oleh tim operasi antik, bahwa di rumah kediaman NN sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lanjutnya, sekitar jam 21.45 WIB dilakukan penindakan ke rumah tersebut, dan ditemukan di ruang tengah (ruang tamu) HW (41) warga Desa Astra Kestra, yang lagi memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh tim Satgas Antik. (*)
Berita Lainnya
-
Halusinasi Usai Konsumsi Sabu, Ayah di Tubaba Tikam Anak 8 Kali hingga Kritis
Senin, 04 Mei 2026 -
Rp38,5 Miliar Digelontorkan, Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan Tubaba
Selasa, 28 April 2026 -
Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras di Tubaba Ditangkap di Lampung Tengah
Jumat, 20 Maret 2026 -
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026








