Polres Tubaba Ringkus Penguna Narkoba
HW (41) warga Desa Astra Kestra, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lamteng saat diamankan Resnarkoba Polres Tubaba. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang barat berhasil mengamankan HW (41), warga Kecamatan Lampung Tengah (Lamteng), saat kedapatan menyalahgunakan Narkotika, Minggu (15/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 21:45 WIB di kediaman NN warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. "Didapatkan informasi oleh tim operasi antik, bahwa di rumah kediaman NN sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lanjutnya, sekitar jam 21.45 WIB dilakukan penindakan ke rumah tersebut, dan ditemukan di ruang tengah (ruang tamu) HW (41) warga Desa Astra Kestra, yang lagi memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh tim Satgas Antik. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Jumat, 21 November 2025 -
Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
Kamis, 20 November 2025 -
Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
Rabu, 19 November 2025 -
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025









