Polres Tubaba Ringkus Penguna Narkoba

HW (41) warga Desa Astra Kestra, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lamteng saat diamankan Resnarkoba Polres Tubaba. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang barat berhasil mengamankan HW (41), warga Kecamatan Lampung Tengah (Lamteng), saat kedapatan menyalahgunakan Narkotika, Minggu (15/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 21:45 WIB di kediaman NN warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. "Didapatkan informasi oleh tim operasi antik, bahwa di rumah kediaman NN sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lanjutnya, sekitar jam 21.45 WIB dilakukan penindakan ke rumah tersebut, dan ditemukan di ruang tengah (ruang tamu) HW (41) warga Desa Astra Kestra, yang lagi memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh tim Satgas Antik. (*)
Berita Lainnya
-
Tubaba Q Sehat, Gerakan Bersama Demi Lingkungan Lebih Baik
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Barat Buka Seleksi Terbuka Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tubaba Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,36 Miliar
Senin, 13 Oktober 2025 -
Wabup Nadirsyah Tantang Komunitas Bolo Ngarit Gandakan Populasi Kambing di Tubaba
Senin, 13 Oktober 2025