Polres Tubaba Ringkus Penguna Narkoba
HW (41) warga Desa Astra Kestra, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lamteng saat diamankan Resnarkoba Polres Tubaba. Foto: Lucky/Kupastuntas.co
Tulangbawang barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang barat berhasil mengamankan HW (41), warga Kecamatan Lampung Tengah (Lamteng), saat kedapatan menyalahgunakan Narkotika, Minggu (15/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 21:45 WIB di kediaman NN warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba. "Didapatkan informasi oleh tim operasi antik, bahwa di rumah kediaman NN sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba," kata AKP Nasir Panjaitan.
Lanjutnya, sekitar jam 21.45 WIB dilakukan penindakan ke rumah tersebut, dan ditemukan di ruang tengah (ruang tamu) HW (41) warga Desa Astra Kestra, yang lagi memegang kaca pirek dan berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh tim Satgas Antik. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025









