Minimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Lampung, ASN Bisa Bekerja di Rumah

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat melalukan rapat koordinasi di ruang Rapat Utama Gubernur, Senin (16/03/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengeluarkan instruksi Antisipasi dan Kesiap-siagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Lampung, Senin (16/03/2020).
Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung, seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan Kantor/Kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur), dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Serta dilakukan evaluasi oleh Pejabat Tinggi Pratama (JTP) / Kepada OPD masing-masing dengan menerapkan daftar hadir manual, terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 (14 Hari Kalender).
"Bukan libur, melainkan Pegawai Negeri tetap bekerja tapi dapat bekerja di rumah. Sepanjang secara administrasi bisa diselesaikan dirumah," ujar Arinal saat dimintai keterangan.
Lanjut Gubernur, jika dilakukan rapat, rakor, serta pelayanan tetap harus dilakukan dikantor.
Instruksi Gubernur yang sifatnya segera itu dikeluarkan melalui Nomor : 440/1022/06/2020, ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala Instansi Vertikal, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Instruksi Gubernur dikeluarkan untuk menindak-lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, beberapa menteri terkait dan mempertimbangkan situasi terkini terhadap kesiap-siagaan peningkatan kewaspadaan perkembangan kasus corona Virus (COVID 19) di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Sabet Juara 1 dan Best Presentation di Pesta Ilmiah Sriwijaya 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah 243 Miliar, untuk Perbaikan Jalan
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025