LPA Resmi Laporkan Dugaan Malapraktik Suoh ke Polres Lambar

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan saat menerima ketua LPA Lambar Zen Amirudin, Senin (16/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Barat secara resmi melaporkan dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang bayi dari pasangan Asri dan Triyani warga Pekon Sukamarga, Pemangku Kalibata, Kecamatan Suoh, Kabupaten setempat, Senin (16/03/2020).
Ketua LPA Lampung Barat, Zen Amirudin usai menyampaikan permohonan dengan pihak Polres Lampung Barat mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian, untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan malapraktik di Suoh.
Zen juga mempertanyakan, jika memang bayi meninggal di dalam kandungan disebabkan oleh apa, sedangkan sekitar 15 jam sebelum proses persalinan kondisi kehamilan ibu Triyani dalam kondisi sehat.
"Saya juga mempertanyakan mengapa sampai ada surat perjanjian damai yang dibuat oleh kedua bidan terhadap orang tua korban yang isinya tidak akan menuntut secara hukum. Secara analogi hukumnya, berarti ada pelanggaran disitu," papar Zen.
Zen berharap, proses hukum dapat berjalan demi keadilan dan hak hukum korban serta demi meningkatnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Barat.
Dikofirmasi usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan akan segera mempelajari permohonan yang disampaikan pihak LPA.
"Terimakasih sebelumnya, intinya akan saya pelajari terlebih dahulu, untuk tindak lanjutnya nanti saya informasikan lagi, kalau ada hal-hal yang butuh keterangan dari korban dan pihak lain segera dikabarkan juga," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025