Antisipasi Corona, Kampus Unila Hentikan KBM Tatap Muka
Jubir rektor Unila Nanang Trenggono, yang didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dr. Asep Sukohar, di ruang rektorat Unila, Senin (16/3/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kampus Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) perkuliahan via online. Tidak adanya tatap muka di kelas, bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hal itu sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh rektor Unila no 2023/UN26/TU/2020 tentang protokol darurat pencegahan penyebaran infeksi COVID-19.
"Berdasarkan Surat edaran rektor ini, maka semua sivitas akademika, selama dua pekan kedepan sejak hari ini sampai tanggal 28 maret 2020, tidak ada lagi kegiatan mangajar didalam kelas," ujar juru bicara (Jubir) rektor Unila Nanang Trenggono, di ruang rektorat Unila, Senin (16/3/2020).
Menurut Nanang, hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona dilingkungan Unila. Maka dari itu selama dua pekan ini, untuk dosen dan mahasiswa tidak usah datang kekampus.
"Unila tetap kelaksanakan tugasnya seperti biasa, akan tetapi mengubah kegiatan KBM dari tatap muka menjadi tidak tatap muka melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," tuturnya.
Tidak hanya KBM lanjutnya, seperti kegiatan rutin lainnya untuk sementara ini, tidak diadakan seperti wisuda dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). "Kita menunda wisuda dan KKN, dan juga dilarang bagi semua dosen untuk keluar negeri," tegasnya.
Dan Ia menghimbau, agar semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Unila harus mematuhi dan menerapkan peraturan itu.
"Kita juga menghimbau para staf untuk melaksanakan bersama-sama, untuk melindungi aktivitas akademika unila dari penyebaran virus corona," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








