Gubernur Arinal: Kepada Masyarakat Lampung Untuk Hindari Keramaian Sementara Waktu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keteranfan, Minggu (15/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk sementara waktu menghindari tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan Gubernur lantaran terus bertambahnya pasien positif corona di Indonesia, serta adanya pasien suspect corona yang sedang di isolasi di RSUDAM.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat dimintai keterangan usai menghadiri acara pekan Qris Nasional 2020 di Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia Provinsi Lampung, Minggu (15/3/2020).
"Sementara hindari dulu pusat keramaian, karena kita tidak tahu dari mana saja orang-orang tersebut hadir dan apakah dia berkontak dengan pasien corona," ujarnya.
Selain itu, Senin (16/03/2020) besok, Gubernur Arinal akan melakukan rapat pembahasan langkah prefentif terkait kebijakan yang akan di ambil Pemprov Lampung dalam mengantisipasi penularan corona.
Lanjut Gubernur, apabila hasil pasien yang di isolasi di RSUDAM positif corona, dan penyebaran terus bertambah maka Pemprov Lampung akan menghentikan sementara kegiatan ataupun pertemuan yang bersifat masal. "Tidak menutup kemungkinan, HUT Lampung pun akan di tunda sementara waktu," imbuhnya.
Gubernur juga menambahkan jika dalam pengambilan keputusan Pemprov Lampung akan berkordinasi dengan Pemerintah pusat. Seperti pemberhentian proses belajar mengajar di sekolah. "Jangan sampai kita mengambil keputusan yang tidak berkordinasi dengan pusat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








