150 Ibu di Lamtim Tanda Tangan Massal Tolak Tambang Pasir Laut

Ratusan ibu warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur melakukan unjuk rasa di depan di depan Markas Satuan Kepolisian Pengairan Polres Lampung Timur, Minggu (15/3/2020). Foto: Agus
Lampung Timur-Sebanyak 150-an kaum ibu di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur melakukan tanda tangan massal di atas kain sepanjang tiga meter menolak penambangan pasir laut.
Selain itu, para ibu itu meminta pihak kepolisian melepaskan nelayan bernama Aprijal yang ditangkap aparat kepolisian beberapa hari lalu.
Hal itu dilakukan para ibu saat unjuk rasa di depan Markas Satuan Kepolisian Pengairan Polres Lampung Timur, Minggu (15/3/2020).
Perwakilan massa, Edi Arsadad menegaskan pihaknya akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar di perkantoran Gubernur Lampung jika tidak ada tanggapan dari kepolisian setempat.
"Jika tidak ada tanggapan, kita bawa masa yang lebih banyak kita lakukan unjuk rasa di halaman perkantoran Gubernur Lampung. Kita bermalam di sana hingga ada kesimpulan pihak kepolisian melepaskan Aprijal yang telah ditangkap," tegasnya.
"Ini bukan ancaman tapi benar akan kami lakukan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah baik Pemda maupun Pemprov," ujar Edi.
Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur, Andi Baso mengatakan pihaknya sedang melakukan upaya persuasif dengan paska ditangkapnya nelayan bernama Aprijal.
Andi Baso mengatakan, HNSI untuk melakukan pendampingan hukum kepada Aprijal, dilakukan bersama anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Lamtim. "Kami minta nelayan tidak terprovokasi oleh siapapun paska tertangkapnya Aprijal," kata Andi Baso. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Sabtu, 14 Juni 2025 -
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas
Jumat, 13 Juni 2025
Selain itu, para ibu itu meminta pihak kepolisian melepaskan nelayan bernama Aprijal yang ditangkap aparat kepolisian beberapa hari lalu.
Hal itu dilakukan para ibu saat unjuk rasa di depan Markas Satuan Kepolisian Pengairan Polres Lampung Timur, Minggu (15/3/2020).
Perwakilan massa, Edi Arsadad menegaskan pihaknya akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar di perkantoran Gubernur Lampung jika tidak ada tanggapan dari kepolisian setempat.
"Jika tidak ada tanggapan, kita bawa masa yang lebih banyak kita lakukan unjuk rasa di halaman perkantoran Gubernur Lampung. Kita bermalam di sana hingga ada kesimpulan pihak kepolisian melepaskan Aprijal yang telah ditangkap," tegasnya.
"Ini bukan ancaman tapi benar akan kami lakukan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah baik Pemda maupun Pemprov," ujar Edi.
Sementara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Lampung Timur, Andi Baso mengatakan pihaknya sedang melakukan upaya persuasif dengan paska ditangkapnya nelayan bernama Aprijal.
Andi Baso mengatakan, HNSI untuk melakukan pendampingan hukum kepada Aprijal, dilakukan bersama anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Lamtim. "Kami minta nelayan tidak terprovokasi oleh siapapun paska tertangkapnya Aprijal," kata Andi Baso. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 16 Juni 2025
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
-
Sabtu, 14 Juni 2025
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
-
Sabtu, 14 Juni 2025
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
-
Jumat, 13 Juni 2025
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas