DPRD Lampung Ajak Masyarakat, Bijak Dalam Tangani Konflik Sosial

Sosialisasi DPRD Provinsi Lampung, di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhanmaringgai, Sabtu (14/03/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Asep Makmur sosialisasikan peraturan daerah Provinsi Lampung tentang Rembug Desa dalam pencegahan konflik sosial, di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhanmaringgai, yang di ikuti oleh 150 masyarakat, Sabtu (14/03/2020).
Wilayah Lampung Timur sangat berpotensi terjadi konflik sosial dari berbagai penyebab, seperti persoalan tanah, tambang, dan konflik antara petani dan satwa liar hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). "Maka kami sengaja melakukan sosialisasi di Desa Karanganyar, karena desa tersebut merupakan desa penyangga hutan yang berpotensi terjadi konflik," Kata Asep Makmur.
Asep melanjutkan, bahwa timbulnya konflik terbuka yang terjadi di Provinsi Lampung, berawal dari masalah sosial yang tidak terselesaikan dan lambat laun berubah menjadi konflik, hingga berujung persoalan hukum.
Bahkan di Lampung Timur ini baru saja terjadi persoalan konflik sosial hingga menjadi persoalan hukum, yakni salah seorang nelayan yang menuai konflik dengan perusahaan tambang pasir, lalu satu nelayan terseret permasalahan hukum. "Penyebabnya persoalan lama yang tidak kunjung selesai yang sudah memakan waktu bertahun tahun," Terang Politisi Demokrat tersebut.
Selain itu konflik sosial yang disebabkan oleh satwa liar milik Hutan TNWK juga menjadi persoalan konflik sosial yang sudah sangat klasik, dan konflik itu selalu mengancam 22 desa penyangga TNWK. Permasalahan yang terjadi yaitu binatang liar seperti gajah sering keluar dari hutan dan merusak tanaman petani. "Korbannya petani, jika tidak ditangani dengan cermat bisa menjadi konflik, antara petani dan pihak Balai TNWK," Kata Asep Makmur.
Dengan adanya sosialisasi tersebut Politisi dari Partai Demokrat itu, mengajak masyarakat lebih mengedepankan program rembug desa, dengan tujuan menyelesaikan persoalan tanpa menambah persoalan.
Sementara itu Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wildlife Conservation Society (WCS), Sugio yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mendukung penuh terkait dengan penanganan konflik sosial dengan cara rembug desa. "Kami siap membantu pak Asep dalam hal penanganan konflik dengan cara rembuk desa, terutama soal konflik satwa liar dan petani," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Sabtu, 14 Juni 2025 -
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas
Jumat, 13 Juni 2025