Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun Masker
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan masker mulut di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, Kamis (12/03/2020).
"Penimbunan tidak ada sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapat, memang pengiriman dari Jakarta yang belum datang," kata Teddy.
Ia menjelaskan, jika kelangkaan itu sudah terjadi sejak satu bulan sebelumnya ketika virus corona muncul di China. "Itu sejak sebulan yang lalu, dikit-dikit aja yang ada di apotek, paling dua dus. Itu pun gak semuanya," terangnya.
Teddy menegaskan bakal memburu dan menindak bagi siapapun yang menimbun maupun yang menjual diambang batas harga. "Pasti (ditindak), nanti akan kita pelajari itu," jelasnya.
Selain itu, beredarnya isu rekondisi masker dengan cara mencuci ulang, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait itu. "Untuk masker rekondisi belum dapat laporan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026








