Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun Masker
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan masker mulut di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, Kamis (12/03/2020).
"Penimbunan tidak ada sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapat, memang pengiriman dari Jakarta yang belum datang," kata Teddy.
Ia menjelaskan, jika kelangkaan itu sudah terjadi sejak satu bulan sebelumnya ketika virus corona muncul di China. "Itu sejak sebulan yang lalu, dikit-dikit aja yang ada di apotek, paling dua dus. Itu pun gak semuanya," terangnya.
Teddy menegaskan bakal memburu dan menindak bagi siapapun yang menimbun maupun yang menjual diambang batas harga. "Pasti (ditindak), nanti akan kita pelajari itu," jelasnya.
Selain itu, beredarnya isu rekondisi masker dengan cara mencuci ulang, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait itu. "Untuk masker rekondisi belum dapat laporan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








