Polda Lampung Akan Tindak Tegas Penimbun Masker
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengaku hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan masker mulut di Provinsi Lampung. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Teddy Ristiawan, Kamis (12/03/2020).
"Penimbunan tidak ada sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapat, memang pengiriman dari Jakarta yang belum datang," kata Teddy.
Ia menjelaskan, jika kelangkaan itu sudah terjadi sejak satu bulan sebelumnya ketika virus corona muncul di China. "Itu sejak sebulan yang lalu, dikit-dikit aja yang ada di apotek, paling dua dus. Itu pun gak semuanya," terangnya.
Teddy menegaskan bakal memburu dan menindak bagi siapapun yang menimbun maupun yang menjual diambang batas harga. "Pasti (ditindak), nanti akan kita pelajari itu," jelasnya.
Selain itu, beredarnya isu rekondisi masker dengan cara mencuci ulang, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait itu. "Untuk masker rekondisi belum dapat laporan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








