Harga Gula Mahal, Disdag: Pemerintah Belum Berikan Subsidi
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung, Adiansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (12/03/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan perihal mahalnya harga gula, pemerintah saat ini tidak memberikan subsidi, Kamis (12/03/2020).
Namun, pemerintah kota Bandar Lampung untuk penekanan harga gula yang kian melesat, Adiansyah mengatakan, bahwa pihaknya menggandeng bulog. "Saat ini kita upayakan berkoordinasi dengan pihak bulog juga, untuk menekan harga jualnya lebih murah," paparnya.
Menurutnya, Fenomena kelangkaan gula ini merupakan, kenaikan harga yang diberikan dari para pengusaha untuk meningkatkan harga jual di pasaran. "Mungkin ada faktor dari pengusaha produksi gula untuk meningkatkan harga. Dan juga mungkin tahap dari pusat masih ada pertimbangan itu," ujarnya.
Akan tetapi terangnya, stok gula masih cukup. Dan sebelumnya pihaknya sudah mengadakan operasi pasar, yang berkerjasama dengan pemerintah provinsi, yaitu dinas ketahanan pangan dan dinas perdagangan. Yaitu pasar Tugu dan Pasar Kangkung.
"Kalau dari informasi dari pusat sebenernya cukup. Tapi mungkin karena faktor ketakutan masyarakat juga. Ada yang menimbun juga. Akhirnya ada penetapan dari distribusi," kata Adiansyah.
Hanya saja, di Bandar Lampung sendiri, Adiansyah mengatakan belum menemukan temuan-temuan, terkait penimbunan gula di tingkat produsen.
Kelangkaan gula juga membuat sejumlah pedagang, khususnya pasar swalayan membatasi jumlah pembelian terhadap konsumen. Di mana, masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal satu kilo gram saja.
Atas hal tersebut, lanjut Adiansyah, pihaknya mendapatkan arahan dari Walikota Bandar Lampung, Herman HN, untuk menggelar operasi pasar.
"Ini skalanya sudah skala nasional. Tadi dari arahan pak wali untuk mengadakan operasi pasar. Nanti kita koordinasi dengan Bulog dan lain-lain," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








