BNPT dan FKPT Lampung Gelar Seminar 'Perempuan Agen Perdamaian Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme'
foto bersama para peserta seminar perempuan agen perdamaian dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di aula hotel Raden Intan, Natar, Lampung Selatan, Kamis (12/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dalam rangka memperkuat peran perempuan sebagai agen perdamaian serta pencegahan Radikalisme dan Terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Provinsi Lampung menggelar kegiatan seminar dengan mengusung tema 'Perempuan Agen Perdamaian Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Lampung Bidang Perempuan dan Anak'.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula hotel Raden Intan, Natar, Lampung Selatan, Kamis (12/03/2020), serta diikuti 120 peserta dari berbagai organisasi masyarakat perempuan di Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua FKPT Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris FKPT Provinsi Lampung Herdaus berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi dan kondisi kondusif di Provinsi Lampung khususnya.
"Kegiatan ini memiliki makna strategis bagi perempuan, khususnya dalam menambah pengetahuan akan bahaya radikalisme dan terorisme, serta proses deteksi dini dan cegah dini menghadapi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) khususnya diwilayah Provinsi Lampung," ungkapnya saat menyampaikan sambutan didepan para peserta.
Herdaus melanjutkan, saat ini terorisme bukan hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, namun juga kaum perempuan ingin mengikrarkan ideologinya. "Mayoritas perempuan terpapar radikal melalui kajian-kajian, pengaruh dari suaminya, serta bahan bacaan yang disebarkan oleh media online, media cetak yang dibuat oleh kelompok radikal dalam menyebar luaskan paham radikal," jelasnya.
Ia berpendapat, keluarga memiliki fungsi, salah satunya fungsi sosial yang berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat juga sebagai fungsi pengawasan sosial yang berarti setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan kontrol pengawasan.
Perempuan agen perdamaian dan pencegahan radikalisme dan terorisme melalui forum FKPT di 32 Provinsi dibentuk sebagai sinergitas di daerah untuk melaksanakan program pencegahan terorisme.
"Sehingga program ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk diteruskan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan sehingga bisa memiliki pemahaman yang sama tentang aksi-aksi terorisme," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026








