• Rabu, 27 November 2024

Beton Pembangunan Pasar Modern Pulung Kecana Disuplai Oleh CV Ilegal

Kamis, 12 Maret 2020 - 16.40 WIB
213

Sidak di Pasar Modern Pulung Kencana oleh Petugas K3 pada Pembangunan diduga menutupi Sesuatu. Kamis (12/03/2020). Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Tulangbawang Barat - Terkait pelarangan Awak Media meliput pada saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Modern Pulung Kencana oleh Petugas K3 pada Pembangunan diduga menutupi Sesuatu. Kamis (12/03/2020).

Diketahui, Pembangunan Pasar Modern di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) yang diperkirakan pengerjaannya akan selesai pada Tahun 2021 mendatang itu, ternyata material Beton yang digunakan tersuplay oleh CV yang tak memiliki Izin Analisis dampak lingkungan (Amdal).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba, Paisol mengungkapkan, berdasarkan dari hasil Sidak ternyata pihak PT Brantas Abipraya (Persero) menjalin kerjasama dengan perusahaan yang tak ada Izin Amdal. 

"Ini karena adanya laporan Masyarakat yang mengatakan bahwa Perusahaan tidak mengantongi Izin Amdal, maka kita melakukan Sidak kelapangan, sesampainya di lokasi, ternyata memang benar mereka tidak memiliki izin, Sehingga kami sepakat mulai hari ini Perusahaan itu tidak boleh melakukan Aktivitas seperti biasanya atau ditutup, Khususnya menyuplay Beton kepada pihak PT Brantas Abipraya (Persero)", ujar Paisol.

Kemudian, Komisi III pun melakukan tindakan dengan cara menutup CV yang tidak mengantongi surat izin tersebut. "Mulai hari ini ditutup, tidak bisa lagi menyuplai atau menjalin kerjasama, untuk menggantinya pihak PT Brantas Abipraya (Persero) harus mencari gantinya atau perusahaan lain yang memiliki Izin lengkap", tegas Paisol.

Disisi lain, pihak PT Brantas Adipraya (Persero) yang diwakili oleh Danang selaku Projek Manager berkilah, bahwa berdasarkan dari hasil Sidak yang dilakukan oleh pihak komisi III DPRD Tubaba, PT yang menyuplay itu secara permanen ditutup.

"Kita pihak Kontraktor sifatnya hanya Suplayer, tidak ada serta merta kita yang menutup, namun ternyata ada Beberapa Izin yang belum lengkap sehingga menjadi kendala", Kata Danang.

Sayangnya saat disinggung mengenai Nama dan Pemilik PT tersebut, Pihak PT Brantas Adipraya (Persero) yang merupakan Perusahaan milik BUMN itu enggan menyebutkannya. (*)