Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara saat digiring Tekab 308 Polres Lampung Utara ke sel tahanan, Rabu (11/3/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Tim operasi antik krakatau Polres Lampung Utara mengamankan seorang warga Desa Madukoro yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (11/03/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, ketika menjalankan Operasi Antik Krakatau 2020.
"Tersangka bernama Toni itu diamankan oleh Tekab saat sedang berada di jalan raya Talang Tinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi," kata Kasat.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Toni (32) warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara itu yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan telah menjadi target operasi (TO) Polres setempat.
AKP M Hendrik melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Izin TKA Seret Delapan Pejabat Imigrasi
Kamis, 04 Juni 2026








