Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara saat digiring Tekab 308 Polres Lampung Utara ke sel tahanan, Rabu (11/3/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Tim operasi antik krakatau Polres Lampung Utara mengamankan seorang warga Desa Madukoro yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (11/03/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, ketika menjalankan Operasi Antik Krakatau 2020.
"Tersangka bernama Toni itu diamankan oleh Tekab saat sedang berada di jalan raya Talang Tinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi," kata Kasat.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Toni (32) warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara itu yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan telah menjadi target operasi (TO) Polres setempat.
AKP M Hendrik melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Pemuda di Lampung Utara Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Termos
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Puluhan Santri Minhajul Huda Lampura Tak Dapat Jatah Goodie Bag MBG, Pihak Ponpes Beralasan Lupa
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025









