Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Toni, (32), warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara saat digiring Tekab 308 Polres Lampung Utara ke sel tahanan, Rabu (11/3/2020). Foto: ist
Lampung Utara - Tim operasi antik krakatau Polres Lampung Utara mengamankan seorang warga Desa Madukoro yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (11/03/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, ketika menjalankan Operasi Antik Krakatau 2020.
"Tersangka bernama Toni itu diamankan oleh Tekab saat sedang berada di jalan raya Talang Tinggi, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi," kata Kasat.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Toni (32) warga Dusun Tabak, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara itu yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan telah menjadi target operasi (TO) Polres setempat.
AKP M Hendrik melanjutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025