Terkait Masalah PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim: Pemprov Lampung Netral
Rabu, 11 Maret 2020 - 11.14 WIB
356

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan , Rabu (11/3/2020). Foto:SitiKhoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Menyikapi penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara di pesisir laut Kabupaten Lampung Timur yang mendapat penolakan dari warga setempat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memilih berada ditengah semua belah pihak.
"Pemprov dalam hal ini berada ditengah semua pihak, baik investor maupun masyarakat Lampung Timur, khususnya para nelayan di Labuhan Maringgai," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan Kantor Gubernur, Rabu (11/3/2020).
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung memilih berada ditengah pihak lantaran memikirkan kepentingan semua pihak dan mengambil tindak yang terbaik seperti apa.
Ia juga menghimbau kepada kedua belah pihak, baik itu dari PT. Sejati 555 Sampurna Nuswantara dan masyarakat Lampung Timur untuk saling menahan diri dan tidak berbuat anarkis."Terutama untuk para nelayan harap menjaga kondusifitas dan menjaga ketertiban," tutupnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama Pemprov Lampung dan Perusahaan Tiongkok Dinilai Strategis, Lampung Bisa Jadi Lumbung Jagung Nasional
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Dorong Industri Rokok Legal, PT Sajaka Berkah Bersatu Jadi Pelopor
Rabu, 06 Agustus 2025 -
3 Hektar Lahan TPA Bakung Sudah Terapkan Sistem Controlled Landfill
Rabu, 06 Agustus 2025 -
International Office UIN RIL Gelar Guest Lecture dari Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia
Rabu, 06 Agustus 2025