• Sabtu, 19 Oktober 2024

Tercatat 135 Koperasi di Metro Gulung Tikar

Rabu, 11 Maret 2020 - 17.41 WIB
101

Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro menggelar pelatihan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang perkoperasian, di Lec Kartikatama, Rabu (11/03/2020). Foto: Johansyah/Kupastuntas.co

Metro - Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro mencatat, dari jumlah 339 koperasi yang beroperasi di Metro, sebanyak 135 Koperasi diantaranya gulung tikar, Rabu (11/03/2020).

Menurut Kabid Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian, Widiyarti Handayani mendampingi Siti Aisyah Kadis Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian mengatakan, bagi koperasi yang mati dilakukan pembubaran, baik oleh pemerintah maupun oleh koperasi itu sendiri. Sedangkan untuk koperasi yang mati suri tapi masih dapat dibina, dilakukan pendampingan dan penyuluhan pelaksanaan RAT.

Sementara Siti Aisyah mengatakan, keberadaan koperasi saat ini memang sangat diperlukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat menengah kebawah.

Dengan koperasi, masyarakat bisa mengembangkan usahanya tanpa harus terjerat rentenir.

Berdasarkan pantauan tim Diskominfo, Siti Aisyah berharap, kegiatan ini mampu menumbuhkan kepercayaan, baik internal maupun eksternal.

Seperti halnya pemerintah, lembaga keuangan, serta pihak ketiga yang berminat melakukan kemitraan dan menanamkan investasinya pada usaha koperasi (Bank/Kreditor).

"Saya mengharapkan peserta dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik, untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan Peraturan Perundang-undangan tentang perkoperasian," tandasnya. (*)