• Sabtu, 26 April 2025

Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Tanggamus Dinilai Polda Lampung

Rabu, 11 Maret 2020 - 17.01 WIB
346

Kampung tertib Lalulintas Polres Tanggamus dinilai Polda Lampung, Rabu (11/03/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Kampung Tertib Lalulintas (KTL) Sat Lantas Polres Tanggamus yang berada di Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, didatangi tim penilai dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dipimpin Kompol Sakimin, Rabu (11/03/2020).

Penilaian dilaksanakan tim Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dipimpin oleh Kompol Sakimin, didampingi dua personelnya tiba di Pekon Way Jaha sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di KTL Way Jaha, ketua tim disambut pengalungan selendang oleh para pelajar SD yang telah menunggu kedatangannya. Selanjutnya anak-anak juga menyanyikan lagu sambutan dengan riang.

Tampak dalam penyambutan itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, SH bersama jajaran, Camat Pugung Hardarsyah, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH., Aparat pekon Way Jaha dan masyarakat setempat.

Sebelum melakukan pemeriksaan KTL, tim terlebih dahulu menuju Balai Pekon Way Jaha, bahkan disana disambut tari sembah persembahan siswa SDN 2 Way Jaha, dan dilanjutkan sambutan-sambutan.

Usai acara seremoni itu, tim kemudian menyaksikan penanda-tanganan deklarasi kampung tertib lalu lintas oleh Pj. Kepala Pekon dan unsur pemerintah Pekon Way Jaha.

Adapun isi dari deklarasi itu meliputi, Pertama, kami warga Pekon Way Jaha siap mendukung kampung tertib lalu lintas. Kedua, kami warga Pekon Way Jaha siap dan patuh berlalu lintas. ketiga, kami warga Pekon Way Jaha akan selalu mengenakan helm pada saat berkendara. Keempat, kami warga pekon warga Pekon Way Jaha siap menjadi contoh kepada masyarakat luar untuk selalu tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan terakhir, tim melaksanakan kegiatan inti, yakni pemeriksaan rambu-rambu, mural yang telah dibuat, Tempat latihan ujian praktek SIM, Pos pantau KTL, hingga pojok baca Sat Lantas Polres Tanggamus yang berada di SDN 2 Way Jaha.

Kasat Lantas, AKP Yuniarta mengungkapkan, pemeriksaan oleh tim penilai Kampung Tertib Lalu-lintas merupakan rangkaian pemeriksaan dengan pengambilan dokumen pendukungnya.

Menurutnya, tim penilai sangat puas melakukan pemeriksaan perdetail item pendukung KTL Polres Tanggamus yang ditinjau telah tergelar di Pekon Way Jaha sudah sesuai ketentuan yang ada, hingga kerjasama kepolisian dengan masyarakat (Supoltas).

"KTL Polres Tanggamus telah dilaksanakan penilaian oleh Dit Lantas Polda Lampung, harapannya KTL di Way Jaha ini mendapat nilai yang cukup bagus tentunya," ungkap AKP Yuniarta mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, usai kegiatan.

Disinggung adanya tempat latihan ujian praktek SIM, AKP Yuniarta mengatakan, bahwa masyarakat yang belum membuat SIM dipersilahkan untuk melakukan latihan disana.

Kasat juga meminta kepada masyarakat Pekon Way Jaha untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas. "Pakai helm dan tentunya membayar pajak. Lengkapi motornya, surat-suratnya. Kami akan tetap memantau disini guna terus terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif," pungkasnya. (*)