Bawaslu Pesibar Akan Lakukan Penertiban APS
Irwansyah , Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Pesisir Barat. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Saat ini Bawaslu Pesibar menjalin koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (11/03/2020).
"Jelang pilkada 2020, banyak APS bakal calon terpasang di sembarangan tempat, ada yang di pasang di pohon-pohon pinggir jalan , tiang listrik, dan di tempat-tempat yang tidak semestinya," ungkap ketua Bawaslu, Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu pesisir barat akan diskusikan kepada dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas PUPR, bagaimana aturan Perda dan juga tata ruangnya.
Menurut Irwansyah, kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan APS bakal calon, maupun spanduk-spanduk yang menyalahi aturan lainya.
"Karena perda yang membuat peraturan dan undang-undang, maka perda berhak untuk menertibkan APS atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai serta mengganggu pemandangan,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



