Bawaslu Pesibar Akan Lakukan Penertiban APS
Irwansyah , Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Pesisir Barat. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Saat ini Bawaslu Pesibar menjalin koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (11/03/2020).
"Jelang pilkada 2020, banyak APS bakal calon terpasang di sembarangan tempat, ada yang di pasang di pohon-pohon pinggir jalan , tiang listrik, dan di tempat-tempat yang tidak semestinya," ungkap ketua Bawaslu, Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu pesisir barat akan diskusikan kepada dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas PUPR, bagaimana aturan Perda dan juga tata ruangnya.
Menurut Irwansyah, kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan APS bakal calon, maupun spanduk-spanduk yang menyalahi aturan lainya.
"Karena perda yang membuat peraturan dan undang-undang, maka perda berhak untuk menertibkan APS atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai serta mengganggu pemandangan,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









