Bawaslu Pesibar Akan Lakukan Penertiban APS
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Saat ini Bawaslu Pesibar menjalin koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (11/03/2020).
"Jelang pilkada 2020, banyak APS bakal calon terpasang di sembarangan tempat, ada yang di pasang di pohon-pohon pinggir jalan , tiang listrik, dan di tempat-tempat yang tidak semestinya," ungkap ketua Bawaslu, Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu pesisir barat akan diskusikan kepada dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas PUPR, bagaimana aturan Perda dan juga tata ruangnya.
Menurut Irwansyah, kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan APS bakal calon, maupun spanduk-spanduk yang menyalahi aturan lainya.
"Karena perda yang membuat peraturan dan undang-undang, maka perda berhak untuk menertibkan APS atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai serta mengganggu pemandangan,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Pesisir Barat 2024: Dedi Irawan - Irawan Topani 1, Septi - Ade 2, Lingga Kusuma - Erlina 3
Senin, 23 September 2024 -
Petugas PLN di Pesibar Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Jaringan Listrik
Senin, 09 September 2024 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Pesibar, Dua Pelaku Ditembak Karena Melawan
Jumat, 30 Agustus 2024 -
BPK Ungkap Dana Hibah Pemkab Pesisir Barat 1,042 Miliar Diduga Terjadi Penyimpangan
Jumat, 30 Agustus 2024