Bawaslu Pesibar Akan Lakukan Penertiban APS
Irwansyah , Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Pesisir Barat. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Barat akan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Saat ini Bawaslu Pesibar menjalin koordinasi dengan Dinas terkait yaitu Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (11/03/2020).
"Jelang pilkada 2020, banyak APS bakal calon terpasang di sembarangan tempat, ada yang di pasang di pohon-pohon pinggir jalan , tiang listrik, dan di tempat-tempat yang tidak semestinya," ungkap ketua Bawaslu, Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu pesisir barat akan diskusikan kepada dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas PUPR, bagaimana aturan Perda dan juga tata ruangnya.
Menurut Irwansyah, kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan APS bakal calon, maupun spanduk-spanduk yang menyalahi aturan lainya.
"Karena perda yang membuat peraturan dan undang-undang, maka perda berhak untuk menertibkan APS atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai serta mengganggu pemandangan,"pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026









