Usai Pleno, PAW Komisioner KPU Lampung Akan Dilantik

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra saat dimintai keterangan usai menghadiri Rakor SPIP di Kantor KPU Lampung, Selasa (10/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait pemberhentian secara tetap, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Esti Nurfatonah. Hingga detik ini, proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Esti masih dalam proses di KPU RI, Selasa (10/03/2020).
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, KPU RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Esti Nurfatonah sebagai komisioner KPU Provinsi Lampung. Dan saat ini, pihaknya diutus oleh KPU RI untuk melakukan wawancara terhadap Titik Sutriningsih sebagai calon pengganti Esti Nurfatonah sebagai komisioner KPU Lampung. "Tadi saya ditugaskan oleh KPU RI untuk mewawancarai calon komisioner PAW, dan
kita sudah wawancara ibu Titik, dan hasilnya akan kita bawa ke pleno. Sehingga kemudian yang bersangkutan bisa langsung kita lantik sebagai pengganti saudari Esti," ungkap Ilham.
Ilham juga mengatakan, pihaknya akan segera memberikan SK pengangkatan kepada Titik, apabila dalam pleno menyetujui dan memenuhi syarat yang bersangkutan mengganti saudari Esti.
"Kita tunggu pleno dulu, karena kita kan tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena komisioner ini kan ada lima. Sementara ini baru bu Titik. Kalau memang tidak memenuhi syarat, atau yang bersangkutan tidak mau, maka nomor selanjutnya yang akan menggantikan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,09 Persen, Peringkat Tiga di Pulau Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Tekankan Program Kampus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Selasa, 05 Agustus 2025 -
MAN 2 Bandar Lampung Siap Hadapi ANBK 2025, 45 Siswa Ikut Uji Mutu Nasional
Selasa, 05 Agustus 2025