Usai Pleno, PAW Komisioner KPU Lampung Akan Dilantik
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra saat dimintai keterangan usai menghadiri Rakor SPIP di Kantor KPU Lampung, Selasa (10/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait pemberhentian secara tetap, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Esti Nurfatonah. Hingga detik ini, proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Esti masih dalam proses di KPU RI, Selasa (10/03/2020).
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, KPU RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Esti Nurfatonah sebagai komisioner KPU Provinsi Lampung. Dan saat ini, pihaknya diutus oleh KPU RI untuk melakukan wawancara terhadap Titik Sutriningsih sebagai calon pengganti Esti Nurfatonah sebagai komisioner KPU Lampung. "Tadi saya ditugaskan oleh KPU RI untuk mewawancarai calon komisioner PAW, dan
kita sudah wawancara ibu Titik, dan hasilnya akan kita bawa ke pleno. Sehingga kemudian yang bersangkutan bisa langsung kita lantik sebagai pengganti saudari Esti," ungkap Ilham.
Ilham juga mengatakan, pihaknya akan segera memberikan SK pengangkatan kepada Titik, apabila dalam pleno menyetujui dan memenuhi syarat yang bersangkutan mengganti saudari Esti.
"Kita tunggu pleno dulu, karena kita kan tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena komisioner ini kan ada lima. Sementara ini baru bu Titik. Kalau memang tidak memenuhi syarat, atau yang bersangkutan tidak mau, maka nomor selanjutnya yang akan menggantikan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








