• Minggu, 22 Maret 2026

Tanggulangi DBD, Ini Upaya Dinkes Lampung

Selasa, 10 Maret 2020 - 18.36 WIB
74

Foto: Ist

Bandar Lampung - Seperti diberitakan sebelumnya, hingga bulan Februari 2020 terdapat 10 orang korban meninggal dunia akibat penyakit demam berdarah dengue atau DBD.

Baca juga : Dinkes Provinsi Lampung: Pasien Meninggal Akibat DBD Capai 10 Orang

Berkenaan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berupaya melakukan penanggulangan dengan berbagai cara. "Kami melaksanakan foging fokus, penaburan abate dan penyuluhan masyarakat," jelas Medialisna Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan yang tersebar di 15 Kabupaten Kota untuk meningkatkan kesiap-siagaan peningkatan kasus demam berdarah dengue. "Kami membuat surat edaran berdasarkan perintah dari Menteri Kesehatan," ujarnya.

Surat edaran tersebut berisi upaya penanggulan terhadap penyakit DBD agar tidak terus bertambah, dengan cara sebagai berikut Melakukan gerakan pencegahan dan pengendalian terhadap DBD dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus. "Kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas atau 3M plus harus dilakukan secara terus menerus," ujar Medialisna memberi saran.

Selain itu juga melakukan fogging, namun kegiatan pengasapan tersebut hanya mampu membunuh nyamuk dewasa, serta dapat mengganggu sistem pernapasan manusia. "Oleh karena itu fogging tidak dilakukan secara rutin, dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD," jelasnya.

Fogging dapat dilakukan dalam radius 200 meter dan dilakukan dua siklus dengan interval 1 minggu. 

Selain itu, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional Penanggulangan DBD (Pokjanal DBD), mulai dari tingkat RT/RW, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. "Serta yang paling penting adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemberantasan nyamuk DBD," imbuhnya. (*)