Satresnarkoba Polresta Balam Tangkap Bandar Sabu di Sebuah Warung
Bandar Lampung - Ahmad Solehan alias Lehan (45), Bandar Narkoba asal Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, akhirnya berakhir.
Aparat Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menciduk Lehan di sebuah warung dekat kediamannya pada Minggu (08/03/2020) malam lalu.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mengatakan, Penangkapan tersangka setelah anggotanya mendapat informasi tentang keberadaannya berada di sebuah warung, yang tak jauh dari rumahnya.
"Tim Opsnal, mendapatkan informasi kalau Lehan ada di suatu warung dekat kediamannya, anggota pun turun untuk menyelidikinya. Benar saja, dia langsung diamankan," kata Zainul, Selasa (10/3/2020).
Usai menangkap Lehan, kata Zainul, anggotanya kemudian melakukan penggeledahan ke rumahnya. Alhasil ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu, satu paket kecil sahu, enam butir pil ekstasi, satu pack plastik klip, satu timbangan digital, serta satu handphone.
Berdasarkan pemeriksaan, bahwa tersangka Lehan ini merupakan buronan yang masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian, baik itu Polresta Bandar Lampung maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Ya benar, dia (Lehan) DPO kami dan Polda. Dia itu memang terkenal sangat licin. Dia merupakan bandar dan pemasok narkoba ke Pekon Ampai," jelasnya.
Saat ini, tersangka Lehan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok narkoba ke Lehan.
Dikonfirmasi terkait Lehan merupakan DPO Polda Lampung, Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, membenarkannya. "Ya benar, Lehan DPO kita juga. Bagus lah kalau sudah tertangkap oleh Polresta. Dia memang licin, setiap mau ditangkap selalu lolos," jelasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








