Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila: Kami Tegas Tolak Omnibus Law
Masa aksi yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (10/03/2020).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Lampung (Unila), Irfan Fauzi Rachman mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan orasi di kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya kaum buruh.
"Kita terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami teman-teman yang hari ini hadir di DPRD dengan tegas menolak Omnibus Law," katanya saat dimintai keterangan disela ramainya masa orasi.
Rombongannya membawa beberapa tuntutan, diantaranya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada DPR RI, mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.(*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026








