Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila: Kami Tegas Tolak Omnibus Law
Masa aksi yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (10/03/2020).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Lampung (Unila), Irfan Fauzi Rachman mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan orasi di kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya kaum buruh.
"Kita terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami teman-teman yang hari ini hadir di DPRD dengan tegas menolak Omnibus Law," katanya saat dimintai keterangan disela ramainya masa orasi.
Rombongannya membawa beberapa tuntutan, diantaranya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada DPR RI, mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.(*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








