Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila: Kami Tegas Tolak Omnibus Law
Masa aksi yang mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Selasa (10/03/2020).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Lampung (Unila), Irfan Fauzi Rachman mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan orasi di kantor wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini meresahkan masyarakat khususnya kaum buruh.
"Kita terus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami teman-teman yang hari ini hadir di DPRD dengan tegas menolak Omnibus Law," katanya saat dimintai keterangan disela ramainya masa orasi.
Rombongannya membawa beberapa tuntutan, diantaranya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada DPR RI, mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.(*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








