Perkuat Sinergi dan Tangkal Radikal Terorisme, BNPT, BUMN, dan KADIN Launching Buku Panduan
Jakarta - Guna memperkuat Sinergi dan menangkal Radikal Terorisme, BNPT, BUMN, dan KADIN gelar acara Launching Buku Panduan, di Hotel Aryaduta, Selasa (10/03/2020).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, M.H. dalam acara peluncuran buku Panduan dengan tema "Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta" tersebut mengungkapkan, Buku panduan ini merupakan itikad dan ikhtiar bersama untuk membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal, memberikan panduan bagi 'policy maker' untuk lebih peka terhadap penyebaran radikalisme di lingkungan kerja.
Buku panduan yang melibatkan BNPT, BUMN, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ini merupakan sinergi antar elemen, baik di sektor pemerintah maupun swasta, demi mendukung program membangun SDM unggul yang bebas dari paham dan ideologi radikal terorisme.
Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., S.U., Wakil Menteri BUMN I, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, serta Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Ir. Nita Yudi, MBA. Turut hadir pula Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasai, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, S.H., M.Hum., Deputi Kerja Sama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto, beserta jajaran pejabat di lingkungan BNPT lainnya.
Suhardi menjelaskan, bahwa tidak ada masyarakat yang imun dari paham keras tersebut. Maka dari itu sebagai tonggak ekonomi Indonesia, SDM di dalam tubuh BUMN dan swasta harus memiliki daya tangkal yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham radikal terorisme. Dalam hal ini, HRD harus mengembangkan pola rekrutmen dan pengelolaan SDM sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan kerja.
"Orang terpapar (paham radikal terorisme) membutuhkan waktu, oleh karena itu perlu kepekaan untuk mengamati tanda-tanda yang ada, jika HRD bisa memonitor, cepat tanggapi dan tindak, jangan sampai terus berlanjut, bisa saja proses radikalisasi berjalan sendiri (lone wolf)," tegas Suhardi.
Suhardi juga menghimbau, HRD dan seluruh elemen dalam lingkungan kerja masing-masing, untuk peka terhadap tanda atau sikap yang tampak. Adapun beberapa sikap seseorang terpapar paham radikal terorisme yakni intoleran, fanatik, eksklusif, dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wakil Menteri BUMN I, dan Wakil Ketua Umum KADIN mendukung dan menyambut baik adanya buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta. Buku ini diharapkan dapat memeningkatkan daya tahan (resiliensi) dan daya tangkal (resistensi) paham radikal terorisme baik di lingkungan bekerja maupun bermasyarakat.
Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta secara simbolis diserahkan oleh Kepala BNPT kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wakil Menteri BUMN I, dan Wakil Ketua Umum KADIN.
Suhardi berharap, buku ini dapat memperkuat sinergi BNPT, BUMN, dan KADIN dalam melakukan sosialisasi, diseminasi, dan sharing informasi mengenai bahaya dan ancaman radikalisme terorsime.
"Buku ini menjadi panduan bagi seluruh HRD di seluruh BUMN dan perusahaan Swasta dalam mengidentifikasi dan melaksanakan langkah-langkah terstruktur, juga berkoordinasi dengan BNPT, harapannya dapat mengikis upaya radikalisasi sehingga kita bisa mendapatkan BUMN dan swasta yang clear, sehingga dapat membangun bangsa ini dengan baik," tutup Kepala BNPT. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Selama Periode Natal-Tahun Baru
Rabu, 27 November 2024 -
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024