• Rabu, 06 Agustus 2025

Operasi Cempaka, Kasus Debt Collector Paling Marak

Selasa, 10 Maret 2020 - 20.21 WIB
124

Saat ekspos hasil operasi cempaka di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020 Debt Collector menjadi kasus yang paling menonjol. Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan selain curas, curat, dan curanmor, kasus menonjol juga terjadi pada debt collector. "Jadi ada 10 orang debt collector, enam Polda, empat di jajaran," kata Barly, saat ekspos kasus hasil operasi cempaka di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020).

Kata Barly, Para debt collector ini diamankan lantaran melakukan penarikan secara paksa kendaraan kepada debitur. "Aturan penarikan ini tidak sesuai," serunya.

Namun Barly menuturkan selama debt collector menarik tidak menggunakan kekerasan, diperbolehkan. "Itu sah-sah saja, asal sesuai aturan menggunakan fidusia," sebutnya.

"Tapi karena mereka salah, penarikan  dengan kekerasan maka kami amankan," tandasnya. Sementara itu dalam hasil operasi cempaka, 8 unit senjata api diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari 966 orang yang diamankan turut juga diamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti ini di antaranya ada 8 unit senjata api, 7 butir amunisi," kata Pandra.

Selain itu, kata Pandra, juga turut diamankan uang sebesar Rp9.421.000 sebagai barang bukti kejahatan. "Lalu ada 3.621 botol minuman keras, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, 41 unit roda dua, 3 unit roda empat, 53 unit handphone, 98 lain lain," tandasnya.

Dijelaskan Pandra, sebanyak 966 pelaku kejahatan non target operasi diamankan Polda Lampung.

 966 pelaku kejahatan ini terjaring dalam operasi kewilayahan dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 yang berlangsung selama 12 hari, dari 13 Februari hingga 24 Februari 2020. "Dari target operasi orang sebanyak 41 TO berhasil diungkap 100 persen, selain itu non TO sebanyak 966 orang," katanya.

Lanjutnya, Operasi Cempaka Krakatau 2020 menyasar pada kejahatan jalanan yakni premanisme, debt collector, dan lainnya. "Operasi yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan represif dengan didukung kegiatan preventif," terangnya.

Pandra menuturkan selain target operasi orang, pihaknya juga berhasil mengungkap  target operasi tempat sebanyak 56 tempat dengan capaian 87,5 persen dari 64 tempat yang ditargetkan. 

"Untuk TO barang sebanyak 6 barang berhasil diungkap 5 barang dengan capaian 83,3 persen dan TO perkara sebanyak 18 perkara berhasil diungkap 16 perkara dengan capaian 88,8 persen," sebutnya.

Pandra menambahkan, operasi cempaka krakatau ini dilaksanakan oleh Polda Lampung dan jajaran. (*)