Musabaqah Tilawatil Qur'an ke VII Kabupaten Pesisir Barat Resmi Ditutup

Wakil Bupati Pesisir Barat, Erlina memberi sambutan di acara MTQ ke VII Kabupaten Pesisir Barat. Foto : RahmatPurnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Wakil Bupati Pesisir Barat, Erlina, resmi menutup Acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke VII kabupaten Pesisir Barat (09/03/2020).
Dalam acara tersebut juga turut di hadiri oleh Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Pesisir Barat Lampung Barat, Camat, tokoh adat ,tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan pesisir barat
Turut pula di hadiri oleh Sebelas kafilah Kecamatan se kecamatan pesisir barat yaitu Kecamatan lemong, kecamatan pesir Utara, kecamatan karya penggawa, kecamatan pulau pisang , kecamatan way Krui, kecamatan pesir tengah, kecamatan Krui selatan, kecamatan pesisir selatan, kecamatan ngambur, kecamatan ngaras , kecamatan bengkunat.
Dalam sambutannya, Erlina menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi bagi kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke VII tingkat kabupaten Pesisir Barat.
"Saya berharap semua pihak dapat bersinergi dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, untuk menjadi kabupaten pesisir barat yang religius di negri para sai batin dan para ulama,"ungkapnya.
Erlina juga berharap MTQ ke VII yang telah di laksanakan ini dapat menambah wawasan, penghayatan dan cita-cita terhadap Al-Qur'an."marilah kita jadikan momentum MTQ ini menjadi kebangkitan Qur'ani di bumi para sai batin dan para ulama kabupaten pesisir barat ini,"Lanjutnya.
"Kegiatan yang berkaitan dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak memberikan pengaruh yang positif," Pungkasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025