Ketua LMND-DN Lampung: Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Persekutuan Pemerintah dan Pengusaha
Ketua LMND Lampung Kristina Ayu saat menyampaikan Orasi dalam aksi Aliansi Lampung memanggil di depan Gedung DPRD Lampung, Selasa (10/02/2020). Foto:Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung guna menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, Selasa (10/03/2020).
Diketahui dalam aksi tersebut, massa aksi terdiri dari Badan Esekuti Mahasiswa (BEM) universitas se- Bandar Lampung, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), GMNI, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND-DN), dan Persatuan Buruh, mendatangi gedung DPRD Provinsi Lampung gunan menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya; Menolak Omnibus LAW RUUU Cipta Kerja, meminta DPRD Lampung membuat pernyataan sikap tegas untuk disampaikan terkait penolakan RUU Omnibus LAW ke pusat, serta meminta DPRD provinsi Lampung harus bersama rakyat untuk menolak RUU tersebut.
Ketua LMND-DN Lampung Kristina Ayu mengatakan, Omnibuslaw RUU Cipta kerja merupakan hasil persekutuan jahat Pemerintah bersama Pengusaha. Menurutnya semangat Omnibuslaw adalah semangat mengundang investasi, membuka keran investasi seluas-luasnya agar negara kebanjiran investasi namun hal itu juga mengakibatkan tenggelamnya kesejahteraan rakyat.
"Kita tidak anti investasi. Kita sepakat investasi salah satu cara yg dapat menggenjot ekonomi negara, namun yg mesti diperhatikan adalah bagaimana bentuk investasi itu sendiri, apakah investasi itu ramah terhadap ekologi alam atau tidak," ungkapnya.
Kristin juga mengatakan, Omnibuslaw ini berpotensi membuka lebar investasi, tetapi tidak memandang jenis investasinya seperti apa, berbahaya atau ekstraktif pun logika pemerintah bebas-bebas aja. Dampaknya tidak jadi perhitungan pemerintah, jelas ini berdampak bencana bagi hidup dan kehidupan masyarakat.
"Sekali lagi, kita tidak alergi investasi. Namun cara pemerintah mengundang investasi dengan mengorbankan rakyatlah, itu yg kita tolak. Karena ini akan berdampak sektoral buruh, terhadap kaum tani, ekologi alam, perempuan dan mahasiswa, itulah yang menjadi alasan bagi kita melakukan perlawanan terhadap pemerintah," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026








