• Rabu, 18 Maret 2026

Kapolresta Bandar Lampung Kukuhkan 4439 Anggota Pokdar Kamtibmas

Selasa, 10 Maret 2020 - 12.44 WIB
900

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi saat mengukuhkan Pokdar Kamtibmas, di Gedung Semergou pemerintahan kota setempat, Selasa (10/3/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Sebanyak 4439 anggota Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan se kota Bandar Lampung resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi di Gedung Semergou pemerintahan kota setempat, Selasa (10/03/2020).

Dalam pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Sudarsono, wali kota Bandar Lampung Herman HN, ketua pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli, ketua Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung, dan seluruh jajaran pengurus Kopdar Kamtibmas Bandar Lampung.

Dalam sambutannya Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli, mengatakan Pokdar Kamtibmas ini ada sembilan kabupaten/kota yang sudah di kukuhkan."Bahwa tugas kepolisian adalah menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,"ungkapnya.

Ia melanjutkan, sejak 2006 sampai saat ini, baru setengah bulan yang lalu Kapolri  menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional.

"Alhamdulillah Lampung menjadi pionir. Maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat," terangnya. (*)

Editor :