Kampung Tertib Lalu-lintas Lahir Pertama di Lambar
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi saat meresmikan kampung lalu-lintas, Selasa (10/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya resmi menjadi kampung lalu-lintas setelah di Launching oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda setempat, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan dilaunchingkannya kampung tertib lalu-lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekedar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," kata Kapolres.
Rachmat melanjutkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.
"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Labkesmas Lampung Barat Senilai Rp 13,5 miliar Gagal Beroperasi Awal 2026, Ini Kendalanya
Senin, 04 Mei 2026 -
Tanpa Pesaing, Irfan Fadhillah Dipastikan Bakal Pimpin KONI Lampung Barat 2026–2030
Senin, 04 Mei 2026 -
Ruas Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar Longsor, PUPR Siapkan Penanganan Darurat
Sabtu, 02 Mei 2026 -
CJH Lampung Barat Bertolak ke Tanah Suci, Jamaah Tertua 88 Tahun
Sabtu, 02 Mei 2026








