Kampung Tertib Lalu-lintas Lahir Pertama di Lambar

Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi saat meresmikan kampung lalu-lintas, Selasa (10/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya resmi menjadi kampung lalu-lintas setelah di Launching oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda setempat, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan dilaunchingkannya kampung tertib lalu-lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekedar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," kata Kapolres.
Rachmat melanjutkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.
"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025