Kampung Tertib Lalu-lintas Lahir Pertama di Lambar
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi saat meresmikan kampung lalu-lintas, Selasa (10/03/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Lingkungan Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya resmi menjadi kampung lalu-lintas setelah di Launching oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda setempat, Selasa (10/03/2020).
Kapolres Lampung Barat, Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, bahwa dengan dilaunchingkannya kampung tertib lalu-lintas, diharapkan mampu menjadi barometer untuk Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Harapan saya selaku Kapolres, Program ini harus berkelanjutan, artinya jangan hanya sekedar dilaunching saja, tapi aturan tetap dilanggar. Warga masyarakat harus menggunakan helm SNI, kaca spion dan selalu melengkapi surat-surat dan lainnya," kata Kapolres.
Rachmat melanjutkan, hal tersebut bukan kepentingan kepolisian melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri. Bahkan Undang-undang lalu-lintas itu ada karena dalam setiap tahun ada orang yang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan.
"Saya berharap kampung lalu-lintas ini bisa menular ke kampung yang lain dengan sendirinya. Satlantas juga harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini tanggung-jawab kita bersama, jadi mari sama-sama kita bersinergi dan bergandengan tangan demi keselamatan nyawa orang banyak," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengajian Akbar di Gedung Surian Hadirkan Layanan Sosial, Pemkab Lampung Barat Sasar Warga Rentan
Selasa, 16 Desember 2025 -
41 Nomor Dilombakan, PASI Lampung Barat Petakan Bibit Atlet Atletik Berprestasi
Senin, 15 Desember 2025 -
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Hujan Deras Picu Luapan Kali Way Bulok, 42 Rumah di Pekon Bumi Hantatai Lambar Terendam Banjir
Kamis, 11 Desember 2025









