Calon PPS Way Kanan Akan Ikuti Wawancara di Kecamatan Masing-masing

Foto: Ist
Way Kanan - Mulai tanggal 11-13 Maret calon PPS akan mengikuti Wawancara di Kecamatan masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kordiv Parmas dan SDM, Tri Sudarto mendampingi Ketua KPU Refki Dharmawan di ruang kerjanya, Selasa (10/03/2020).
Adapun peserta yang berhak mengikuti wawancara sebagai berikut, lanjutnya, dari Kecamatan Gunung Labuhan 119 orang, Banjit 112, Rebang Tangkas 59, Kasui 113, Negeri Agung 105, Way Tuba 77, Blambangan Umpu 135, Baradatu 114, Bumi Agung 54, Buay Bahuga 54, Bahuga 66, Negeri Besar 73, Pakuan Ratu 83, dan Negara Batin 86 orang.
Dalam wawancara ini KPU mendelegasikan wewenang proses wawancara kepada PPS. Hal ini sesuai ketentuan Keputusan KPU RI nomor 66/2020 tentang juknis rekrutmen badan adhoc.
Namun tetap mempedomani PKPU 3/2015 bahwa KPU tetap melakukan supervisi terkait tatacara dan materi wawancara, dan untuk penetapan 3 besar PPS setiap kampung tetap menjadi kewenangan KPU Kabupaten.
"Kita juga membuka tanggapan masyarakat atas daftar calon PPS yang diumumkan sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 yang akan datang," tutup Tri Sudarto. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Toyota Rush VS Bus di Gedung Pakuon, Diduga Mobil Pejabat Way Kanan
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
Rabu, 30 Juli 2025 -
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025