Warga Desa Margasari Tidak Pernah Tanda Tangan, Izin Penyedotan Pasir Laut

Seratusan Nelayan mendengarkan pernyataan Kepala Desa Margasari, atas munculnya izin penyedotan pasir laut di Pulau Sekopong. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, merasa tidak pernah bertanda tangan atas izin penyedotan pasir laut yang akan dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna Nusantara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Margasari, Wahyu saat berdialog dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Asep Makmur, Anggota DPRD Lampung Timur, Gede Suastiyase dihadapan seratusan nelayan, Sabtu (07/03/2020) di Balai Desa Margasari.
Menurut penuturan Wahyu, pada tahun 2010 warga Desa Margasari pernah melakukan rapat bersama KUD Binamina membahas persoalan izin tambang pasir namun semua warga menolaknya, dan 2011 masyarakat Desa Margasari kembali diundang di kantor Kecamatan Labuhanmaringgai, soal yang sama yakni izin pengerukan pasir laut, "dua kali pertemuan 2010 dan 2011 warga tetap menolak keras," terang Kepala Desa Margasari Wahyu.
Pada 2015 masyarakat Desa Margasari dan sekitarnya terutama nelayan, digemparkan dengan informasi bahwa PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara tiba-tiba mengantongi izin, sementara masyarakat pesisir laut Labuhan Maringgi tidak pernah merasa dimintai tanda tangan atas izin lingkungan.
"Dari situlah warga geram, dan pada saat itu pernah tiga rumah menjadi amuk masa, salah satunya rumah Pak Sunyoto Kades sebelum saya," tegas Wahyu.
Lanjut wahyu, kegelisahan ribuan nelayan atas munculnya izin penyedotan pasir laut dirasa sampai hari ini, dan hampir saja terjadi kerusuhan seperti 2015 lalu, kemarahan nelayan setelah melihat kapal tongkang masuk kelokasi wilayah pulau sekopong. "Saya sebagai kepala desa berharap ke sisi yang dilakukan Sabtu (7/3/2020) mediasi yang terkahir," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025