Agung Utomo Pastikan Perda Tentang Ripparda Rampung Tahun 2020

Anggota Komisi IV DPRD yang juga Ketua DPD PKS Lampung Utara, Agung Utomo ketika dimintai keterangan terkait Perda tentang Ripparda, Minggu (08/03/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespon usulan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta kebutuhan masyarakat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara memastikan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) di tahun 2020 ini rampung menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota DPRD Lampung Utara, Agung Utomo mengatakan, saat ini Ripparda tersebut sedang dalam pengkajian dan proses untuk segera menjadi Perda.
Menurutnya, DPRD setempat saat ini tengah memproses 15 Raperda dan satu diantaranya tentang Ripparda untuk pengembangan wisata-wisata daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakannya, sebagai wakil rakyat Anggota DPRD setempat pasti mendukungan untuk segera diperdakannya Ripparda tersebut. Karena menurut politisi PKS Lampung Utara itu rencana induk pengembangan pariwisata daerah memang harus segera diselesaikan untuk menjadi Perda. Di tahun 2020 ini di pastikan Perda tentang Ripparda tersebut rampung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Lampung Utara, Ilham Akbar mengungkapkan, bahwa instansi yang dipimpinanya itu telah mendapatkan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwisata. Namun karena terkendala Ripparda alokasi bantuan tersebut tidak bisa terserap.
"Sudah berjalan semenjak tiga tahun yang lalu kita usulkan. Yang semestinya kita sudah mendapatkan realisasi DAK untuk pengembangan pariwisata. Tapi karena Ripparda kita belum ada bantuan itu tidak bisa diterima," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berikut Kronologi Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lampung Utara dan Identitas Korban
Senin, 04 Agustus 2025 -
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Lampung Utara, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tempat
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025